Pandangan Masyarakat Tentang Waktu Ideal Dalam Pertunangan Perspektif Fiqih Munakahat di Kelurahan Gladak Anyar Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan

Ramadhani, Hidayatullah (2020) Pandangan Masyarakat Tentang Waktu Ideal Dalam Pertunangan Perspektif Fiqih Munakahat di Kelurahan Gladak Anyar Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan. Diploma thesis, Institut Agama Islam Negeri Madura.

[img] Text
hidayatullah ramadhani_18201502010024_cover_KHI.pdf

Download (96kB)
[img] Text
hidayatullah ramadhani_18201502010024_halaman persetujuan_KHI.pdf

Download (73kB)
[img] Text
hidayatullah ramadhani_18201502010024_halaman pengesahan_KHI.pdf

Download (52kB)
[img] Text
hidayatullah ramadhani_18201502010024_abstrak_KHI.pdf

Download (102kB)
[img] Text
hidayatullah ramadhani_18201502010024_daftar isi_KHI.pdf

Download (85kB)
[img] Text
hidayatullah ramadhani_18201502010024_bab I_KHI.pdf

Download (351kB)
[img] Text
hidayatullah ramadhani_18201502010024_bab II_KHI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (423kB)
[img] Text
hidayatullah ramadhani_18201502010024_bab III_KHI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (181kB)
[img] Text
hidayatullah ramadhani_18201502010024_babVI_KHI.pdf

Download (405kB)
[img] Text
hidayatullah ramadhani_18201502010024_bab V_KHI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (89kB)
[img] Text
hidayatullah ramadhani_18201502010024_daftar pustaka_KHI.pdf

Download (162kB)
[img] Text
hidayatullah ramadhani_18201502010024_surat pernyataan keaslian tulisan_KHI.pdf

Download (47kB)

Abstract

Masyarakat perkotaan dengan berbagai latar belakang identitas pada tataran ideal saling menghargai atau toleransi terhadap keberagaman yang hadir ditengahtengah kehidupannya, namun toleransi dalam fenomena budaya konteks pertunangan terkadang memiliki segi-segi perbedaan yang mencolok dengan pandangan masyarakat yang berada di pedesaan karena berbagai latar belakang identitas, terutama tingkat pendidikan sangat mempengaruhi pola hidup, pola pikir, dan pola pandang terhadap masalah waktu ideal dalam pertunangan. Lebih-lebih masyarakat perkotaan di Kelurahan Gladak Anyar yang status profesinya lebih banyak didominasi oleh pegawai dan mahasiswa. Tentu masyarakatnya lebih berpikir terbuka dan dewasa dalam menentukan lamanya jarak waktu pertunangan. Kelurahan Gladak Anyar merupakan salah satu kelurahan di Kabupaten Pamekasan yang berada di tengah kota Pamekasan. Layaknya, akan sedikit memiliki perdebadaan sosial budaya dengan masyarakat pedasaan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana pandangan masyarakat tentang lamanya waktu ideal pertunangan di Kelurahan Gladak Anyar Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan? (2) Bagaimana tinjauan sosiologis terhadap lamanya waktu ideal pertunangan di Kelurahan Gladak Anyar Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan? (3) Bagaimana tinjauan fiqh munakahat terhadap lamanya waktu ideal pertunangan di Kelurahan Gladak Anyar Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan? Untuk menjawab permasalahan ini, dilakukan penelitian dengan pendekatan kualitatif yakni kajian pustaka dan kajian lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara bebas terpimpin, dan metode dokumentasi terhadap sejumlah sumber terkait. Analisis data selama dan setelah kajian pustaka dan model analisis reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data untuk kajian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Pandangan Masyarakat tentang lamanya waktu ideal pertunangan adalah tidak menentukan waktu. Hanya saja lebih cepat lebih baik. Karena biasanya pertunangan dilakukan 3-6 bulan sebelum tanggal pernikahan. Namun, ada juga yang bertunangan 1-2 tahun sebelum menikah. Kedua perspektif sosiologis dalam pandangan masyarakat terhadap lamanya waktu ideal dalam pertunangan adalah tidak adanya ketentuan waktu yang kemudian memastikan berapa lama, hanaya saja lebih cepat lebih baik. Ketiga perspektif fiqh munakahat tentang lamanya waktu ideal dalam pertunangan adalah meskipun pria dan wanita telah bertunangan, pada hakikatnya mereka belum halal untuk bergaul terlalu dekat, bahkan bersalaman saja diharamkan oleh Allah, apalagi berpelukan dan berdua-duaan tanpa ada yang mengawasinya. Pada dasarnya, pertunangan hanyalah upaya untuk mengenal lebih dekat antara dua pihak, sehingga ketika menikah, mereka tidak merasa tertipu, dan rumah tangganya menjadi tentram, damai dan abadi sampai liang lahat. Tidak ditentukan berapa lama seharusnya pertunangan itu terjadi. Karena pada hakikatnya, pernikahan yang dilalui tanpa pertunangan sah-sah saja.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? m59A ??
?? m_033 ??
?? m_047 ??
?? m_059 ??
Divisions: Fakultas Syari'ah > Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Mrs. Fatimah Aria Utami
Date Deposited: 19 Mar 2021 03:09
Last Modified: 19 Mar 2021 03:09
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/1118

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item