Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tambahan Tarif Sewa-Menyewa Kamar Kos di Rumah Kost kynan

Latifah, Safiratul Nur (2020) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tambahan Tarif Sewa-Menyewa Kamar Kos di Rumah Kost kynan. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
halaman sampul.pdf

Download (27kB)
[img] Text
Halaman persetujuan.pdf

Download (16kB)
[img] Text
Halaman pengesahan.pdf

Download (26kB)
[img] Text
Abstrak-HES.pdf

Download (16kB)
[img] Text
Daftar Isi-HES.pdf

Download (11kB)
[img] Text
BAB I-HES.pdf

Download (60kB)
[img] Text
BAB II-HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (149kB)
[img] Text
BAB III-HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (42kB)
[img] Text
BAB IV-HES.pdf

Download (114kB)
[img] Text
BAB V-HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (19kB)
[img] Text
Dfatar Pustaka-HES.pdf

Download (22kB)
[img] Text
Pernyataan keaslian tulisan.pdf

Download (17kB)

Abstract

Kata Kunci : Hukum Islam, Sewa-menyewa, Tambahan Tarif Ijarah adalah suatu jenis perikatan atau perjanjian yang bertujuan mengambil manfaat suatu benda yang di terima dari orang lain dengan cara pembayaran upah sesuai dengan perjanjian dan kerelaan kedua belah pihak dengan rukun syarat yang telah ditentukan. Praktik akad ijarah dalam sewa-menyewa kamar kos di rumah kost kynan berjalan sebagaimana mestinya, penyewa datang langsung kerumah pemilik kos untuk melihat-lihat terlebih dahulu kamar kos tersebut setelah itu pemilik kos memberitahukan fasilitas-fasilitas apasaja yang disediakan ditempatnya seperti halnya, kasur, lemari, dapur dan lain-lain, dengan kata lain penyewa (musta’jir) menyewa kamar kos beserta fasilitas kos. Barulah setelah penyewa merasa cocok akan melakukan akad dengan pemilik kos, namun setelah akad berlangsung pemilik kos tidak memberitahukan terlebih dahulu diawal akad dan tidak menjelaskan secara jelas mengenai keterlibatan pihak ketiga yang akan dikenai tarif tambahan. Sehingga dalam hal tersebut pihak penyewa (musta’jir) merasa dirugikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis dan digambarkan secara menyeluruh dari pelaksanaan sewa-menyewa kamar kos di rumah kost kynan. Untuk analisisnya menggunakan deduktif komperatif. Sumber data penelitian yang digunakan yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa praktik sewa-menyewa kamar kos di rumah kost kynan merupakan praktik yang tidak diperbolehkan dalam hukum Islam karena tidak ada penjelasan mengenai tambahan tarif diawal akad. Seharusnya suatu muamalah apapun jenis transaksinya dimulai dari akad, apabila dalam akad sudah tidak sesuai dengan syara’ dan tidak ditunaikan maka transaksi tersebut akan berubah menjadi tidak sah dan haram. Dan dalam praktik sewa-menyewa tersebut mengandung unsur gharar dan tipu daya yang menjadikan sebab rusaknya akad dalam ijarah atau sewa-menyewa.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? m33L ??
?? m_029 ??
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mrs Elhamah Nandika Bintan
Date Deposited: 03 May 2021 04:06
Last Modified: 03 May 2021 04:06
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/1284

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item