Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Pamekasan

Maulana, Farizal (2021) Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Pamekasan. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
FARIZAL MAULANA_20170702011023_COVER_HKI.pdf

Download (177kB)
[img] Text
FARIZAL MAULANA_20170702011023_LEMBAR PERSETUJUAN_HKI.pdf

Download (253kB)
[img] Text
FARIZAL MAULANA_20170702011023_LEMBAR PERNYATAAN KARYA KEASLIAN TULISAN_HKI.pdf

Download (67kB)
[img] Text
FARIZAL MAULANA_20170702011023_ABSTRAK_HKI.pdf

Download (2MB)
[img] Text
FARIZAL MAULANA_20170702011023_DAFTAR ISI_HKI.pdf

Download (155kB)
[img] Text
FARIZAL MAULANA_20170702011023_BAB I_HKI.pdf

Download (2MB)
[img] Text
FARIZAL MAULANA_20170702011023_BAB II_HKI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
FARIZAL MAULANA_20170702011023_BAB III_HKI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
FARIZAL MAULANA_20170702011023_BAB IV_HKI.pdf

Download (2MB)
[img] Text
FARIZAL MAULANA_20170702011023_BAB V_HKI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
FARIZAL MAULANA_20170702011023_DAFTAR PUSTAKA_HKI.pdf

Download (2MB)
[img] Text
FARIZAL MAULANA_20170702011023_LEMBAR PERNYATAAN KARYA KEASLIAN TULISAN_HKI.pdf

Download (67kB)

Abstract

Kata Kunci: Perma No 5 Tahun 2019, Dispensasi Kawin, dan Pengadilan Agama Perma adalah Peraturan Mahkamah Agung Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin, atau dengan kata lain orang tua dari si calon suami atau istri yang berhak mengajukan permohonan dispensasi kawin ke Pengadilan sesuia amanat undang-undang yang berlaku dan posisi si anak belum pernah melangsungkan perkawinan dan usianya belum sampai umur 19 tahun. Mulai dari persyaratan adminstrasi, pemeriksaan permohoan hingga hal-hal yang harus dilakukan dan menjadi pertimbangan hakim, sampai kriteria hakim yang mengadili perkara permohonan dispensasi kawin, sementara itu dispensasi kawin merupakan sarana utama untuk melangsungkan perkawinan dengan terkendala usia yang belum sampai 19 tahun dapat mengajukan permohonan tersebut kepada Pengadilan Agama, Pengadilan Agama sendiri merupakan lembaga peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung yang berfokuskan menagani perkara ditingkat pertama serta memiliki tugas, dan wawenang, memeriksa, memutus serta diharapkan mampu menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama dikhususkan untuk orang-orang yang beragama islam. Berdasarkan hal tersebut terdapat dua permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini. Yaitu: 1) Bagaimana Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Pamekasan. 2). Apa Kendala Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Di Pengadilan Agama Pamekasan. Penelitian ini menggunakan Jenis penelitian Empiris dengan metode pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data melalui wawancara semi tersruktur, dokumentasi, observasi non partisipan, data yang diperoleh dianalisis menggunakan tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sumber data yang digunkan yaitu sumber data primer dan sekunder. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa : Pertama Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Pamekasan memang benar-benar sudah diterapkan dan sangat berupaya semaksimal mungkin dalam penerapannya, akan tetapi dalam hal ini tidak bisa dikatakan bejalan efektif dikarenakan masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki baik itu dari segi penegakannya di Pengadilan Agama Pamekasan ataupun dari segi kesadaran masyarakat yang masih minim informasi akan hal tersebut perlu adanaya hubungan timbal balik didalamnya gunaiv mewujudkan penerapan secara efektif, efisien,cepat dan biaya ringan. Kedua Kendala Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Di Pengadilan Agama Pamekasan terkendala ruang sidang yang sedikit semenetara jumlah kasus permohonan sangat banyak dan jumlah hakim minim membuat sedikit terhambatnya proses penerapannya serta masih belum terjalin sepenuhnya koordinasi antar (lembaga pendamping) yang berkomitmen menangani permasalahan seperti ini sebut saja, dinas kesehatan, dinas sosial, dan P3A, dan sangat perlu kerjasama akan hal tersebut guna kepentingan bersama, dikarenkan dalam peroses penegakannya perlu adanya koordinasi semacam tersebut dan tidak cukup dari sisi pengadilan saja yang menanganinya ini tanggung jawab bersama.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? 33B3 ??
?? m_033 ??
?? m_047 ??
Divisions: Fakultas Syari'ah > Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Mrs Elhamah Nandika Bintan
Date Deposited: 06 Dec 2021 03:06
Last Modified: 06 Dec 2021 03:06
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/1871

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item