Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Akad Sewa Menyewa Pohon Kelapa Di Desa Bindang Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan

Abdullah, Fauzan (2021) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Akad Sewa Menyewa Pohon Kelapa Di Desa Bindang Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
Fauzan Abdullah_20170702041037_Cover_HES.pdf.pdf

Download (196kB)
[img] Text
Fauzan Abdullah_20170702041037_Lembar_Persetujuan_Pembimbing_HES.pdf.pdf

Download (249kB)
[img] Text
Fauzan Abdullah_20170702041037_Lembar Pengesahan_HES.pdf

Download (181kB)
[img] Text
Fauzan Abdullah_ 20170702041037_Abstrak_HES.docx

Download (13kB)
[img] Text
Fauzan Abdullah_20170702041037_Daftar_Isi_HES.pdf.pdf

Download (151kB)
[img] Text
Fauzan Abdullah_20170702041037_BAB I_HES.pdf.pdf

Download (464kB)
[img] Text
Fauzan Abdullah_20170702041037_BAB II_HES.pdf.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (518kB)
[img] Text
Fauzan Abdullah_20170702041037_BAB III_HES.pdf.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (297kB)
[img] Text
Fauzan Abdullah_20170702041037_BAB IV_HES.pdf.pdf

Download (659kB)
[img] Text
Fauzan Abdullah_20170702041037_BAB V_HES.pdf.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (149kB)
[img] Text
Fauzan Abdullah_20170702041037_Daftar_Pustaka_HES.pdf.pdf

Download (357kB)
[img] Text
Fauzan Abdullah_20170702041037_Surat_Pernyataan Keaslian_Karya_dan_Persetujuan Publikasi_HES.pdf

Download (11kB)

Abstract

Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Akad, Sewa Menyewa. Berawal dari sebuah kegiatan sewa-menyewa yang dilakukan masyarakat Dusun Jepon Desa Bindang Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, bahwasanya terdapat suatu akad transaksi sewa menyewa pohon kelapa yang permulaannya dimulai dari pemilik pohon mendatangkan penyewa untuk melihat pohon kelapa yang nantinya akan disewa dengan jangka waktu satu kali panen dengan cara mematok separuh harga jual dengan harga yang telah ditentukan pada saat akad berlangsung sebelum pohon kelapa berbuah. Penyewa melakukan seluruh pembayaran ketika buah kelapa laku terjual oleh penyewa. Namun kadangkala pihak penyewa dan orang yang menyewakan pohon kelapa tersebut melakukan kecurangan yakni dengan cara apabila pohon kelapa berbuah dengan buah yang kualitasnya tidak bagus maka pihak penyewa membayar lebih lebih sedikit dengan harga yang ditentukan pada akad sebelumnya. Begitu juga dengan pihak yang menyewakan, mereka biasanya meningkatkan nilai harga sewa jika pohon kelapa tersebut berbuah dengan sangat bagus dan lebat dari apa yang diperkirakan pada waktu akad berlangsung meskipun harga sewa telah disepakati. Hal ini lah yang menjadi polemik di masyarakat sehingga sering terjadi percekcokan. sistem penerapannya sendiri yang dialakukan di lakukan di Dusun Jepon Desa Bindang Kabupaten Pamekasan yaitu akad sewa menyewa pohon kelapa yaitu dengan mengikut sertakan kepemilikan bendanya yakni buahnya dari barang yang disewakan. Mengenai hal tersebut maka ada tiga fokus penelitian yang menjadi pokok penelitian ini, yaitu diantaranya, 1) Bagaimana praktik akad sewa-menyewa pohon kelapa di Desa Bindang Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan?. 2) Bagaimana perspektif hukum ekonomi syariah tentang akad sewa-menyewa pohon kelapa di Desa Bindang Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan?. Dalam penelitian ini menggunakan jenis pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Mengenai sumber data yang diperoleh ialah melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Informannya disini adalah penyewa dan orang yang menyewakan (pemilik pohon kelapa). Namun analisis data disini dilakukan melalui reduksi data, paparan data, kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian disini menunjukkan bahwa praktik akad sewa-menyewa pohon kelapa di Dusun Jepon Desa Bindang Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, pertama: Proses akad sewa menyewa yang dilakukan yaitu menggunakan akad secara lisan atas dasar kepercayaan kedua belah pihak oleh pemilik pohon (orang yang menyewakan) dan penyewa dengan mengikutsertakan kepemilikan bendanya (buah). Kedua: Praktik akad sewa menyewa pohon kelapa di Dusun Jepon Desa Bindang Kecamatan Pasean ditinjau dari hukum ekonomi Islam. Dari praktik proses akad dan sewa menyewa yang dilakukan oleh pemilik pohon dan penyewa sudah sesuai dengan ekonomi Islam. Sedangkan dalam objek sewa menyewanya tidak sesuai dengan hukum ekonomi Islam, dikarenakan objeknya berupa pohon yang diikutsertakan kepemilikan bendanya (buah), dikarenakan buah tersebut benda yang tidak boleh di pindah kepemilikannya dengan akad sewa.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? m_033 ??
?? m_130 ??
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mrs Elhamah Nandika Bintan
Date Deposited: 07 Jan 2022 01:21
Last Modified: 07 Jan 2022 01:21
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/2036

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item