Analisis Sistem Bagi Hasil Sewa Kios Pasar oleh Pemilik Lahan dan Pemerintah Desa (Studi Kasus Pasar Jheren Desa Kaduara Barat Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan),

Ummah, Ifadail (2020) Analisis Sistem Bagi Hasil Sewa Kios Pasar oleh Pemilik Lahan dan Pemerintah Desa (Studi Kasus Pasar Jheren Desa Kaduara Barat Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan),. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
Cover-Ifadail ummah-20160703030060.pdf

Download (66kB)
[img] Text
halaman-persetujuan- ifadail ummah-20160703030060.pdf

Download (89kB)
[img] Text
halaman pengesahan- ifadail ummah-20160703030060.pdf

Download (129kB)
[img] Text
Abstrak-ifadail ummah-20160703030060.pdf

Download (8kB)
[img] Text
kata pengantar-ifadail ummah-20160703030060.pdf

Download (199kB)
[img] Text
Daftar isi- ifadail ummah- 20160703030060.pdf

Download (11kB)
[img] Text
Bab I-ifadail ummah-20160703030060.pdf

Download (414kB)
[img] Text
Bab II-ifadail ummah-20160703030060.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (603kB)
[img] Text
Bab III-ifadail ummah-20160703030060.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (156kB)
[img] Text
Bab IV-ifadail ummah-201703030060.pdf

Download (479kB)
[img] Text
Bab V-Ifadail ummah-20160703030060.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (114kB)
[img] Text
Daftar rujukan-ifadail ummah-20160703030060.pdf

Download (220kB)
[img] Text
Keterngan keaslian tulisan-ifadail ummah-20160703030060.pdf

Download (5kB)
[img] Text
daftar lampiran-ifadail ummah-20160703030060.pdf

Download (4kB)

Abstract

Kata kunci: Bagi Hasil, Sewa Kios, Pasar, Pemilik Lahan, Pemerintah Desa Pasar adalah pertemuan antara para pembeli yang potensial dan juga penjual yang menawarkan produk atau jasa. Pasar jheren desa Kaduara Barat merupakan milik pribadi, dimana dalam hal pengelolaan pemilik lahan memberikan kepada pemerintah desa. tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan kerjasama dan sistem bagi hasil antara pemilik lahan dengan pemerintah desa di pasar Jheren desa Kaduara Barat kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan serta untuk mengetahui bagaimana pandangan ekonomi syariah tentang pelaksanaan kerjasama dan sistem bagi hasil yang terjadi di pasar Jheren tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Sumber data yang diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informannya adalah pihak yang melakukan kerjasama yaitu, pemilik lahan dan pemerintah desa. pengecekan keabsahan data menggunakan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, trigulasi, dan uraian rinci. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, Pola bagi hasil dilakukan sebesar 50:50. Hal ini terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu antara shahibul mal dengan mudharib. Akan tetapi setelah kerjasama tersebut berjalan beberapa tahun kemudian pembagian hasil tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan di awal. Sayangnya kesepakatan atau akad yang terjadi antara kedua belah pihak hanya akad secara lisan atau tidak tertulis. Sehingga jika ada hal- hal yang tidak sesuai kesepakatan dalam hal pembagian hasil tersebut tidak bisa ditanggapi dengan tegas. Kerjasama yang mereka lakukan tidak pernah melakukan pembatalan atau pengakhiran kerjasama. kedua, Pandangan ekonomi syariah tentang kerjasama usaha pengelolaan pasar Jheren desa Kaduara barat kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan ini belum sepenuhnya sesuai karena dalam sistem bagi hasilnya tidak sesuai dengan kesepakatan awal terjadinya kontrak. Sehingga dalam kerjasama ini terdapat unsur keterpaksaan atau tidak adanya unsur kerelaan diantara kedua belah pihak tersebut (antarodhin). Selain itu, dalam kerjasama ini tidak sesuai dengan konsep mudharabah dikarenakan dalam kerjasama ini penyelesaian permasalahan atau ditanggung oleh pengelola. Hal ini berbanding terbalik dengan konsep mudharabah dalam ekonomi syariah, pemilik modallah yang harus menanggung segala kerugian atau resiko. Berdasarkan maqashid sayariah terhadap penerapan kerjasama pengelolaan pasar jheren desa kaduara barat kecamatan larangan kabupaten pamekasan dapat ditarik kesimpulan bahwa praktek kerjasama yang saat ini dipraktek sudah menyalahi beberapa konsep maqashid syariah, yaitu penyalahan terhadap perlindungan agama, jiwa, harta, dan keturunan. Penayalahan beberapa konsep maqashid syariah tersebut menyebabkan tidak tercapainya kemaslahatan secara utuh.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mr. Qori` wahyudi
Date Deposited: 21 Oct 2020 02:15
Last Modified: 30 Dec 2022 06:34
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/260

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item