Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sisa Uang Kembalian Yang Di Donasikan Sebagai Infaq Studi Kasus Toko Basmalah Larangan Tokol

Indah, Malika (2022) Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sisa Uang Kembalian Yang Di Donasikan Sebagai Infaq Studi Kasus Toko Basmalah Larangan Tokol. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
Malika Indah_18382042076_cover_hes.pdf

Download (233kB)
[img] Text
Malika Indah_18382042076_halaman persetujuan_hes.pdf

Download (282kB)
[img] Text
Malika Indah_18382042076_halaman pengesahan_hes.pdf

Download (34kB)
[img] Text
Malika Indah_18382042076_abstrak_hes.pdf

Download (287kB)
[img] Text
Malika Indah_18382042076_daftar isi_hes.pdf

Download (188kB)
[img] Text
Malika Indah_18382042076_BAB I_hes.pdf

Download (668kB)
[img] Text
Malika Indah_18382042076_BAB II_hes.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (592kB)
[img] Text
Malika Indah_18382042076_BAB III_hes.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (339kB)
[img] Text
Malika Indah_18382042076_BAB IV_hes.pdf

Download (570kB)
[img] Text
Malika Indah_18382042076_BAB V_hes.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (283kB)
[img] Text
Malika Indah_18382042076_daftar pustaka_hes.pdf

Download (401kB)
[img] Text
Malika indah_18382042076_pernyataan keaslian tulisan_hes.pdf

Download (47kB)

Abstract

Kata Kunci: Hukum Islam, Uang Kembalian, Donasi, Infaq. Infaq adalah pengeluaran sukarela yang dilakukan seseorang, setiap kali ia memperoleh rezeki, sebanyak yang ia kehendakinya. Dalam pelaksanaannya infaq tidak mengenal nisab, berapun harta yang akan diinfaqkan tergantung dari kerelaan orang yang memberi infaq. Banyak cara dalam melakukan infaq salah satunya ialah dengan mendonasikan sisa uang kembalian yang terjadi di Toko Basmalah Larangan Tokol. Adanya program donasi di Toko Basmalah dilakukan dengan memberikan penawaran kepada pihak konsumen yang membayar dengan uang lebih dengan nominal rupiah, tapi tidak adanya kejelasan kepada siapa uang itu akan didonasikan. Adapun yang menjadi fokus penelitian yakni; pertama, bagaimana penarikan dan penyaluran sisa uang kembalian yang didonasikan sebagai infaq di Toko Basmalah Laragan Tokol; kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sisa uang kembalian yang didonasikan sebagai infaq di Toko Basmalah Larangan Tokol. Pada jenis penelitian ini, Peneliti menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan studi kasus, sehingga dalam meneliti peneliti terjun langsung kelapangan yaitu dengan mewawancarai dan mendatangi pihak Basmalah secara langsung. Dengan menggunakan wawancara terstruktur dengan beberapa pertanyaan yang sudah disiapkan. Hasil penelitian menunjukkan. Pertama, penarikan uang donasi toko Basmalah di Larangan Tokol dilakukan dengan memberi penawaran kepada konsumen, tanpa adanya pemberitahuan kepada konsumen kemana uang itu akan didonasikan. Sedangkan penyaluran uang donasi di Toko Basmalah Larangan Tokol bekerjasama dengan LAZ Sidogiri yang memiliki beberapa program diantaranya kaum dhuafa’, anak yatim, serta zakat konsumtif dan produktif yang dikumpulkan dalam setiap tahun oleh pihak Basmalah sebelum disalurkan ke LAZ Sidogiri, dari pihak Basmalah sendiri menyalurkannya dalam bentuk uang. Kedua, Dengan adanya penarikan uang infaq di Toko Basmalah telah memberi ajakan khususnya konsumen Toko Basmalah untuk senantiasa berinfaq walaupun hanya dengan nominal rupiah, untuk saling membantu satu sama lain sesuai dalam prinsip taawun ialah prinsip saling tolong menolong dengan menayalurkan kepada orang yang benar-benar membutuhkan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? m33C ??
?? m_033 ??
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mrs Elhamah Nandika Bintan
Date Deposited: 10 Jul 2023 01:43
Last Modified: 10 Jul 2023 01:43
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/3365

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item