Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Transaksi Jual Beli Dropshipping Pada Pengguna Shopee di Kelurahan Kolpajung Kecamatan Pamekasan Kabupaten Psamekasan

Zakiyah, Daimatuz (2022) Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Transaksi Jual Beli Dropshipping Pada Pengguna Shopee di Kelurahan Kolpajung Kecamatan Pamekasan Kabupaten Psamekasan. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
Daimatuz Zakiyah_18382042033_Cover_HES.pdf

Download (104kB)
[img] Text
Daimatuz Zakiyah_18382042033_Lembar_Persetujuan_Pembimbing_HES.pdf

Download (237kB)
[img] Text
Daimatuz Zakiyah_18382042033_Halaman_Pengesahan_HES.pdf

Download (172kB)
[img] Text
Daimatuz Zakiyah_18382042033_ABSTRAK_HES.pdf

Download (151kB)
[img] Text
Daimatuz Zakiyah_18382042033_DAFTAR ISI_HES.pdf

Download (88kB)
[img] Text
Daimatuz Zakiyah_18382042033_BAB I_HES.pdf

Download (276kB)
[img] Text
Daimatuz Zakiyah_18382042033_BAB II_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (428kB)
[img] Text
Daimatuz Zakiyah_18382042033_BAB III_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (111kB)
[img] Text
Daimatuz Zakiyah_18382042033_BAB IV_HES.pdf

Download (397kB)
[img] Text
Daimatuz Zakiyah_18382042033_BAB V_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (86kB)
[img] Text
Daimatuz Zakiyah_18382042033_DAFTAR PUSTAKA_HES.pdf

Download (141kB)
[img] Text
Daimatuz Zakiyah_18382042033_Surat_Keaslian_Penulisan_HES.pdf

Download (293kB)

Abstract

Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah; Dropshipping; Shopee Dropshipping merupakan transaksi yang melibatkan tiga pihak yang tidak mengharuskan pihak dropshipper memiliki modal yang besar. Jual beli dropship tidak mengharuskan seorang dropshipper menyetok barang dan melakukan pengiriman barang kepada pembeli. Jual beli dropship sering kali menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan akadnya, sebab dalam Islam salah satu syarat sah nya jual beli adalah barang yang diperjualbelikan adalah milik sendiri atau barang sudah dikuasai penjual, sedangkan dalam dropshipping, dropshipper belum memiliki barang yang akan dijual. Praktik jual beli dropshipping ini terjadi di Kelurahan Kolpajung Kecamatan Pamekasan. Dalam penelitian ini terdapat 2 fokus penelitian, yakni: 1) Bagaimana mekanisme pelaksanaan jual beli dropshipping pada pengguna shopee di kelurahan Kolpajung Kecamatan Pamekasan? 2) Bagaimana analisis hukum ekonomi syariah terhadap jual beli dropshipping pada pengguna shopee di kelurahan Kolpajung Kecamatan Pamekasan? Penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian hukum empiris. Adapun metode pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Adapun hasil penelitian dalam skripsi ini, pertama, mekanisme pelaksanaan dropshipping di Kelurahan Kolpajung dilakukan dengan mempromosikan barang yang di dapatkan dari supplier shopee baik dengan cara di screnshoot atau di download di WhatsApp grup yang kemudian akan di promosikan melalui media sosial dropshipper yang akan dipesan kan kepada supplier jika ada konsumen yang membeli melalui shopee dan supplier akan mengirimkan langsung kepada konsumen atas nama dropshipper. Kedua, analisis hukum ekonomi syariah terhadap jual beli dropshipping di Kelurahan Kolpajung Kecamatan Pamekasan Kabupaten Pamekasan adalah 1) boleh jika menggunakan akad salam, yakni pembayarannya dilakukan terlebih dahulu 2) transaksi dropship dilarang apabila metode pembayarannya menggunakan shopee paylater 3) diperbolehkan apabila menggunakan akad samsarah, yakni dropshipper sebagai perantara yang menjembatani pembeli dan penjual.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? m33J ??
?? m_033 ??
?? m_130 ??
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mrs Elhamah Nandika Bintan
Date Deposited: 07 Jul 2023 07:49
Last Modified: 07 Jul 2023 07:49
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/3437

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item