Afifuddin, Moh. (2022) Tinjauan hukum Ekonomi Syariah Tentang pembayaran Upah Kuli Borongan Yang Dilakukan Di Awal Akad (Studi Kasus Di Desa Grujugan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.
Text
a. MOH. AFIFUDDIN-18201502040060-Sampul-HES.pdf Download (73kB) |
|
Text
c. MOH. AFIFUDDIN-18201502040060-Halaman Persetujuan-HES.pdf Download (64kB) |
|
Text
d. MOH. AFIFUDDIN-18201502040060-Halaman Pengesahan-HES.pdf Download (69kB) |
|
Text
e. MOH. AFIFUDDIN-18201502040060-Abstrak-HES.pdf Download (76kB) |
|
Text
f. MOH. AFIFUDDIN-18201502040060-Daftar Isi-HES.pdf Download (63kB) |
|
Text
g. MOH. AFIFUDDIN-18201502040060-BAB I-HES.pdf Download (122kB) |
|
Text
h. MOH. AFIFUDDIN-18201502040060-BAB II-HES.pdf Restricted to Repository staff only Download (197kB) |
|
Text
i. MOH. AFIFUDDIN-18201502040060-BAB III-HES.pdf Restricted to Repository staff only Download (125kB) |
|
Text
j. MOH. AFIFUDDIN-18201502040060-BAB IV-HES.pdf Download (231kB) |
|
Text
k. MOH. AFIFUDDIN-18201502040060-BAB V-HES.pdf Restricted to Repository staff only Download (78kB) |
|
Text
l. MOH. AFIFUDDIN-18201502040060-Daftar Pustaka-HES.pdf Download (71kB) |
|
Text
b. MOH. AFIFUDDIN-18201502040060-Pernyataan Keaslian Tulisan-HES.pdf Download (72kB) |
Abstract
Kata Kunci : Hukum Ekonomi Syariah, Upah, Kuli Borongan Pada prinsipnya setiap orang yang bekerja pasti akan mendapatkan imbalan, dari apa yang dikerjakan dan masing-masing merasa tidak dirugikan, seperti pepatah yang sering peneliti dengar apa yang kau tanam kau akan memetik buahnya, dalam bekerja setidaknya kita harus melakukannya dengan rasa tangggung jawab dan dari bekerja kita pastinya akan mendapatkan upah yang berkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tinjauan hukum Ekonomi Syariah Tentang pembayaran Upah Kuli Borongan Yang Dilakukan Di Awal Akad yang terjadi Di Desa Grujugan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan case study dengan jenis hukum empiris kualitatif. Sumber data diperoleh dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Jenis wawancara yang digunakan adalah wawancara tidak terstruktur. Sedangkan jenisobservasi yang digunakan adalah observasi non-partisipan. Informannya adalah pemilik lahan rumah, pemborong dan Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, praktik pembayaran upah kuli borongan yang dilakukan di awal akad yang terjadi di Desa Grujugan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, bersifat sah dan boleh untuk dilakukan karena sudah terjadi kesepakatan kedua belah pihak. Kedua, Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah, praktik pembayaran upah di awal akad sebelum kerja yang terjadi di Desa Grujugan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, sah dan boleh untuk dilakukan. Kerjasama ini dikategorikan akad (al-ijarah ala al-a’mal) yaitu dengan cara mempekerjakan seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan yang jelas, dalam hal ini, kuli bangunan. Pembayaran upah yang terjadi di Desa Grujugan merupakan kebiasaan yang terjadi secara terus menerus di masyarakat, sehingga dalam prakteknya sudah sama-sama diketahui baik oleh mu’ajir dan musta’jir. Karena diantara keduanya sudah sama sama tahu resiko yang mungkin mereka terima, disini telah terjadi kerelaan antara mu’ajir dan musta’jir
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | Mrs Elhamah Nandika Bintan |
Date Deposited: | 31 May 2023 03:07 |
Last Modified: | 31 May 2023 03:07 |
URI: | http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/3943 |
Downloads
Downloads per month over past year
Origin of downloads
Actions (login required)
View Item |