Zainullah, Zainullah (2022) Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Problematika Praktik Akad Ijarah Pada Rumah Jahit di Desa Buddagan Kecamtan Pademawu Kabupaten Pamekasan. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.
Text
Zainullah_18382041160_Cover_Hes.pdf Download (47kB) |
|
Text
Zainullah_18382041160_Lembar_Persetujuan_Hes.pdf Download (210kB) |
|
Text
Zainullah_18382041160_Lembar_Pengesahan_Hes.pdf Download (385kB) |
|
Text
Zainullah_18382041160_Abtrak_Hes.pdf Download (8kB) |
|
Text
Zainullah_18382041160_Daftar Isi_Hes.pdf Download (11kB) |
|
Text
Zainullah_18382041160_Bab I_Hes.pdf Download (239kB) |
|
Text
Zainullah_18382041160_Bab II_Hes.pdf Restricted to Repository staff only Download (551kB) |
|
Text
Zainullah_18382041160_Bab III_Hes.pdf Restricted to Repository staff only Download (29kB) |
|
Text
Zainullah_18382041160_Bab IV_Hes.pdf Download (462kB) |
|
Text
Zainullah_18382041160_Bab V_Hes.pdf Restricted to Repository staff only Download (9kB) |
|
Text
Zainullah_18382041160_Daftar Pustaka_Hes.pdf Download (125kB) |
|
Text
Zainullah_18382041160_Keaslian_Penulis_Hes.pdf Download (269kB) |
Abstract
Kata kunci: Akad Ijarah, Rumah Jahit, Hukum Ekonomi Syariah Pakaian sangat mudah ditemukan, mulai dari tempat perbelanjaan di sekitar kita sampai di situs online sekalipun ada. Akan tetapi meskipun pakaian banyak ditemukan dimana-mana masyarakat masih saja menggunakan rumah jahit atau jasa penjahit dalam pembuatan baju. Penjahit menerima pesanan dan biasanya ada pelanggan membawa sendiri kain dan memaparkan model yang diinginkan seperti apa. Dalam kegiatan ini biasanya menggunakan akad ijarah (upah-mengupah), upah yang diberikan pelanggan kepada penjahit yaitu pada akhir atau dengan kata lain pekerjaan selesai maka upah akan diberikan. semakin berkembangnya usaha maka akan ada permasalahan yang timbul diantaranya yaitu berhubungan dengan akad, dimana pelanggan merasa terbebani karena tidak adanya akad di awal yang mengikat sehingga ketika melakukan pembayaran diakhir penyewa jasa merasa terbebani. Adapun masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini yaitu bagaimana praktik akad ijarah pada usaha rumah jahit di Desa Buddagan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan dan bagaimana perspektif hukum ekonomi syariah terhadap problematika akad ijarah pada Rumah Jahit di Desa Buddaggan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif sedangkan proses pengumpulan datanya dilakukan dengan cara observasi, Wawancara, serta dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah transaksi akad ijarah dimana praktik yang dipakai pada setiap rumah jahit di Desa Buddagan hampir sama yaitu dengan cara para pelanggan datang ke tempat rumah jahit lalu memberitahukan, mendiskusikan model dan jenis kain yang akan dijahit untuk dijadikan pakaian atau yang lainya sesuai degan yang diinginkan oleh pelanggan. Namun, jika kesalahan tersebut disebabkan oleh pelanggan maka pelanggan wajib membayar jasa perbaikan baju kepada penjahit. Perspektif Hukum Ekonomi Syariah terhadap Akad Ijarah pada praktik Upah Jahit di Desa Buddagan tidak sesuia dengan akad ijarah dimana semua rukun dan syarat belum terpenuhi. Dalam problematika praktik akad ijarah pada rumah jahit di Desa Buddagan tidak sesuai pada dasar hukum akad ijarah yaitu hadist riwayat Ibnu Majah menjelaskan berikanlah upah sebelum keringatnya kering sedangkan pelanggan pada Tia rumah jahit tidak segera membayar upah yang telah disebutkan
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | Mr Imam Ghozali |
Date Deposited: | 12 Dec 2023 08:43 |
Last Modified: | 12 Dec 2023 08:43 |
URI: | http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/4479 |
Downloads
Downloads per month over past year
Origin of downloads
Actions (login required)
View Item |