Rosi, Ainor (2022) Metode Istinbat Hukum Imam Syāfi’ī dan Ibn Ḥazm serta Implementasinya dalam Perumusan Hukum Talak Tiga Sekaligus. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.
Text
Ainor Rosi_ 18382011015_Cover_HKI.pdf Download (107kB) |
|
Text
Ainor Rosi_18382011015_Halaman_Persetujuan_HKI.pdf Download (31kB) |
|
Text
Ainor Rosi_18382011015_Halaman_Pengesahan_HKI.pdf Download (73kB) |
|
Text
Ainor Rosi_ 18382011015_Abstrak_HKI.pdf Download (400kB) |
|
Text
Ainor Rosi_ 18382011015_Daftar_ Isi_HKI.pdf Download (344kB) |
|
Text
Ainor Rosi_ 18382011015_BAB I_HKI.pdf Download (545kB) |
|
Text
Ainor Rosi_ 18382011015_BAB II_HKI.pdf Restricted to Repository staff only Download (670kB) |
|
Text
Ainor Rosi_ 18382011015_BAB III_HKI.pdf Restricted to Repository staff only Download (698kB) |
|
Text
Ainor Rosi_ 18382011015_BAB IV_HKI.pdf Download (592kB) |
|
Text
Ainor Rosi_ 18382011015_BAB V_HKI.pdf Restricted to Repository staff only Download (319kB) |
|
Text
Ainor Rosi_ 18382011015_Daftar_Pustaka_HKI.pdf Download (388kB) |
|
Text
Ainor Rosi_18382011015_Surat_Pernyataan_Keaslian_Tulisan_HKI.pdf Download (90kB) |
Abstract
Kata Kunci: Talak Tiga Sekaligus, Imam Syāfi’i dan Ibn Ḥazm Agama Islam memberikan seorang suami hak prerogatif berupa tiga kali kesempatan untuk menjatuhkan talak terhadap istrinya. Akan tetapi para ulama’ berselisih paham mengenai tiga talak yang dijatuhkan secara sekaligus. Ada yang berpendapat bahwa talak tiga sekaligus itu jatuh satu, adapula yang berpendapat bahwa talak tiga sekaligus itu jatuh tiga. Di antara ulama’ yang berpendapat bahwa talak tiga sekaligus jatuh tiga adalah Imam Syāfi’ī dan Ibn Ḥazm. Hal ini kemudian menarik minat penulis untuk meneliti pemikiran dua ulama’ tersebut mengingat keduanya memiliki (background) latar belakang yang berbeda namun mempunyai pendapat yang sama. Imam Syāfi’ī cenderung menggunakan penalaran rasio, sementara Ibn Ḥazm menjunjung tinggi makna lahir dari suatu nash. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana metode istinbat hukum Imam Syāfi’ī dan Ibn Ḥazm?. 2) Bagaimana implementasi metode isitinbat hukum Imam Syāfi’ī dan Ibn Ḥazm dalam perumusan hukum talak tiga sekaligus?. 3) Apa saja persamaan dan perbedaan Imam Syāfi’ī dan Ibn Ḥazm terkait talak tiga sekaligus?. Penelitian ini merupakan penelitian normatif kualitatif, jenis penelitiannya adalah penelitian pustaka (library research) serta pendekatan yang digunakan adalah pendekatan komparatif (comparative approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Metode istinbat hukum Imam Syāfi’ī adalah menggunakan al-Qur’an, as-Sunnah, ijma’ serta qiyas. Sementara Ibn Ḥazm menggunakan al-Qur’an, as-Sunnah, ijma’ sahabat, dan ad�dalil. 2) Implementasi metode istinbat hukum Imam Syāfi’ī terhadap permasalahan talak tiga sekaligus adalah ia hanya menggunakan as-Sunnah sebagai itsbāt al-hukmi (penetapan hukum). Sedangkan Ibn Ḥazm konsisten terhadap makna lahir dari nash al-Qur’an dan as-Sunnah. 3) Persamaan Imam Syāfi’ī dan Ibn Ḥazm terkait talak tiga sekaligus adalah keduanya memiliki kesamaan pendapat bahwa talak tersebut diperbolehkan, hukumnya ditetapkan jatuh talak tiga serta sama-sama berlandaskan pada hadits Nabi Muhammad Saw yang kala itu tidak melarang perbuatan seorang Sahabat ketika menjatuhkan tiga talak secara sekaligus kepada istrinya di hadapan Rasulullah Saw. Sedangkan perbedaannya terletak pada sumber hukum yang digunakan. Kalau Ibn Ḥazm menggunakan al-Qur’an dan as-Sunnah, sementara Imam Syāfi’ī hanya menggunakan as-Sunnah
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syari'ah > Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Mr Imam Ghozali |
Date Deposited: | 13 Dec 2023 04:13 |
Last Modified: | 13 Dec 2023 04:13 |
URI: | http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/4505 |
Downloads
Downloads per month over past year
Origin of downloads
Actions (login required)
View Item |