Tunggakan Tagihan Listrik Pascabayar di Unit Management Billing PLN Kecamatan Ambunten Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Wijaya, Rahmat (2023) Tunggakan Tagihan Listrik Pascabayar di Unit Management Billing PLN Kecamatan Ambunten Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
1. Rahmat Wijaya_20160702040115_COVER.pdf

Download (238kB)
[img] Text
3. Rahmat Wijaya_20160702040115_HALAMAN PERSETUJUAN.pdf

Download (177kB)
[img] Text
4. Rahmat Wijaya_20160702040115_HALAMAN PENGESAHAN.pdf

Download (191kB)
[img] Text
5. Rahmat Wijaya_20160702040115_ABSTRAK.pdf

Download (253kB)
[img] Text
6. Rahmat Wijaya_20160702040115_DAFTAR ISI.pdf

Download (158kB)
[img] Text
7. Rahmat Wijaya_20160702040115_BAB I.pdf

Download (380kB)
[img] Text
8. Rahmat Wijaya_20160702040115_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (580kB)
[img] Text
9. Rahmat Wijaya_20160702040115_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (308kB)
[img] Text
10. Rahmat Wijaya_20160702040115_BAB IV.pdf

Download (547kB)
[img] Text
11. Rahmat Wijaya_20160702040115_BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (150kB)
[img] Text
12. Rahmat Wijaya_20160702040115_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (264kB)
[img] Text
2. Rahmat Wijaya_20160702040115_SURAT PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (187kB)

Abstract

Kata kunci: Tunggakan; Pascabayar; Management Billing Tunggakan adalah suatu hutang atau kewajiban lain yang telah jatuh tempo namun belum dilakukan pembayaran sepenuhnya atas penggunaan jasa atau produk tersebut oleh pihak yang berhutang. Tunggakan itu terjadi pada pembayaran tagihan listrik pascabayar, dimana tunggakan tersebut merupakan suatu perilaku yang melanggar aturan undang-undang nomor. 30 Tahun 2009 pasal 29 ayat 2. Fokus penelitian dari penelitian ini adalah 1) Bagaimana terjadinya tunggakan tagihan listrik di Unit Management Billing Perusahaan Listrik Negara Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep? 2) Bagaimana perspektif hukum ekonomi syari’ah terhadap terjadinya tunggakan tagihan listrik di Unit Management Billing Perusahaan Listrik Negara Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep? Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yuridis empiris dan menggunakan pendekatan sosiolegal (socio-legal research). Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama terjadinya tunggakan yang dilakukan oleh pelanggan PT. PLN (Persero) ULP Ambunten itu disebabkan karena beberapa faktor yaitu jarak tempuh yang jauh, kesibukan sehari-hari yang begitu padat, malas untuk membayar tagihan listrik, lupa untuk membayar tagihan listrik dan tidak mempunyai uang. Kedua, berdasarkan perspektif hukum ekonomi syariah tunggakan tagihan listrik di PT. PLN (Persero) ULP Ambunten tidak boleh dilakukan, apabila sudah mampu untuk membayar hendaknya tidak menunda untuk membayarnya. Menunda untuk tidak membayar tagihan listrik itu termasuk pada perbuatan ingkar janji, yang mana ingkar janji disini tercantum dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah pasal 36. Kegiatan utang-piutang disini boleh dilakukan dengan berdasarkan kehendak Allah agar kaum muslimin saling tolong menolong dan hanya untuk menguatkan ikatan ukhuwah (persaudaraan) dengan cara mengulurkan bantuan kepada orang yang membutuhkan dan mengalami kesulitan

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BV Practical Theology
H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mrs Elhamah Nandika Bintan
Date Deposited: 02 Feb 2024 08:02
Last Modified: 02 Feb 2024 08:02
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/4980

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item