Perspektif Hukum Ekonomi Syariah tentang Praktik Hutang Piutang Bahan Pokok di Desa Pamoroh Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan

Jannah, Lailatul (2024) Perspektif Hukum Ekonomi Syariah tentang Praktik Hutang Piutang Bahan Pokok di Desa Pamoroh Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
Lailatul Jannah_20382042027_cover_HES_PDF.pdf

Download (208kB)
[img] Text
Lailatul Jannah_20382042027_Lembar Persetujuan_HES_pdf.pdf

Download (254kB)
[img] Text
lailatul Jannah_20382042027_lembar pengesahan_HES_PDF.pdf

Download (214kB)
[img] Text
Lailatul Jannah_20382042027_Abstrak_HES_pdf.pdf

Download (355kB)
[img] Text
Lailatul Jannah_20382042027_daftar isi_HES_pdf.pdf

Download (291kB)
[img] Text
Lailatul Jannah_20382042027_BAB I_HES_PDF.pdf

Download (404kB)
[img] Text
Lailatul Jannah_20382042027_BAB II_HES_PDF.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (618kB)
[img] Text
Lailatul Jannah_20382042027_BAB III_HES_PDF.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (484kB)
[img] Text
Lailatul Jannah_20382042027_BAB IV_HES_PDF.pdf

Download (603kB)
[img] Text
Lailatul Jannah_20382042027_BAB V_HES_PDF.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (182kB)
[img] Text
Lailatul Jannah_20382042027_Daftar Pustaka_HES_pdf.pdf

Download (385kB)
[img] Text
lailatul Jannah_20382042027_lembar pernyataan_HES.pdf

Download (48kB)

Abstract

Kata Kunci: Hukum Ekonomi Syariah, Akad Hutang Piutang, Bahan Pokok. Hutang piutang adalah suatu bentuk tolong menolong yang dilakukan oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Hutang piutang bukan hanya tentang uang tetapi bisa juga tentang bahan pokok. Hutang piutang harus dilakukan dengan memenuhi tiga rukun yaitu ‘aqid (orang yang terlibat dalam akad hutang piutang), ma’qud ‘alaih (hutang atau barang), shighat (ijab qobul antara para pihak). Jika salah satu rukun tersebut tidak dilaksanakan, maka akad hutang piutang tidak sah dalam pelaksanaannya. Dalam penelitian ini, terdapat rumusan masalah yaitu: 1) bagaimana praktik hutang piutang bahan pokok di Desa Pamoroh Kec. Kadur Kab. Pamekasan.? 2) bagaimana tinjauan Hukum Ekonomi Syariah dalam praktik hutang piutang bahan pokok di Desa Pamoroh Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan ?. Penelitian ini disebut penelitian hukum empiris. Penelitian ini, termasuk kedalam penelitian hukum empiris yang meneliti tentang praktik hutang piutang dan hukum dalam pelaksanaannya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologi hukum. Teknik analisis data yang digunakan adalah mulai dari perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, triangulasi. Hasil penelitian dari akad hutang piutang yang diterapkan di Desa Pamoroh Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan terdapat beberapa pihak penyebar barang yang pelaksanaannya belum sesuai dengan rukun dari akad hutang piutang dalam Hukum Ekonomi Syariah. Syarat dari akad hutang piutang harus benar-benar dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada. Jika tidak sesuai dengan ketentuannya, maka kegiatan tersebut dikatakan tidak sah. Dan juga pada proses pembayaran hutangnya terdapat penambahan harga pada pada barang yang dihutangkan karena melewati batas waktu yang ditetapkan sehingga dapat dikatakan terdapat unsur riba didalamnya menurut Hukum Ekonomi Syariah.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BV Practical Theology
H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mrs Elhamah Nandika Bintan
Date Deposited: 25 Jun 2024 03:02
Last Modified: 25 Jun 2024 03:02
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/5608

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item