Muhammad, Luthfi (2023) Tinjauan Hukum Islam Tentang Praktik Hutang Piutang Emas di Kalangan Masyarakat Kelurahan Jungcangcang. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.
Text
LuthfiMuhammad_19382041043_Cover_HES.pdf Download (338kB) |
|
Text
Luthfi Muhammad_19382041043_Halaman Persetujuan_HES.pdf Download (90kB) |
|
Text
Luthfi Muhammad_19382041043_Halaman Pengesahan_HES.pdf Download (125kB) |
|
Text
LuthfiMuhammad_19382041043_Abstrak_HES.pdf Download (279kB) |
|
Text
Luthfi Muhammad_19382041043_Daftar Isi_HES.pdf Download (198kB) |
|
Text
Luthfi Muhammad_19382041043_Bab I_HES.pdf Download (404kB) |
|
Text
Luthfi Muhammad_19382041043_Bab II_HES.pdf Restricted to Repository staff only Download (475kB) |
|
Text
Luthfi Muhammad_19382041043_Bab III_HES.pdf Restricted to Repository staff only Download (229kB) |
|
Text
Luthfi Muhammad_19382041043_Bab IV_HES.pdf Download (433kB) |
|
Text
Luthfi Muhammad_19382041043_Bab V_HES.pdf Restricted to Repository staff only Download (261kB) |
|
Text
Luthfi Muhammad_19382041043_ Daftar Pustaka_HES.pdf Download (264kB) |
|
Text
Luthfi Muhammad_19382041043_Surat Pernyataan Keaslian Tulisan_HES.pdf Download (305kB) |
Abstract
Kata Kunci: Tinjauan Hukum Islam, Hutang Piutang Emas Hutang piutang dalam hukum Islam sering disebut dengan al-Qardh. Adapun al-Qardh yaitu sesuatu yang diberikan oleh pemilik untuk dibayar. Pengembalian qarḍh pada harta yang ditakar atau ditimbang harus sesuai dengan benda sejenisnya. Adapun pada benda-benda lainnya, yang tidak dihitung dan ditakar, dikalangan mereka ada dua pendapat. Pertama, sebagaimana pendapat para ulama yaitu membayar nilainya pada hari akad qarḍh. Kedua, mengembalikan benda sejenis yang mendekati qarḍh pada sifatnya Adapun Qardh secara terminologis yaitu memberikan harta kepada orang yang akan memanfaatkannya dan akan mengembalikan gantinya di kemudian hari. Maka dapat dikatan al-Qardh yaitu pemberian harta kepada orang lain yang dapat ditagih atau diminta kembali. Dalam penelitian ini terdapat rumusan masalah yaitu, pertama bagaimana praktik hutang piutang emas dikalangan masyarakat kelurahan Jungcangcang? Kedua bagaimana tinjauan hukum islam tentang praktik hutang piutang emas dikalangan masyarakat kelurahan Jungcangcang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dan pendekatan sosio-legal. Dengan sumber data yang didapat ialah observasi dan wawancara dimana yang menjadi informannya adalah masyarakat dalam hutang piutang emas dikalangan masyarakat kelurahan Jungcangcang. Pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini menunjukkan pertama proses hutang piutang emas yang terjadi antara penyedia jasa pinjaman dengan orang yang meminjam uang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Jungcangcang kabupaten Pamekasan, dikarenan kebutuhan yang mendesak seperti biaya pendidikan anaknya, modal usaha, modal bertani dan lain-lain, sehingga masyarakat memilih meminjam ke penyedia jasa pinjaman yang ada di Kelurahan Jungcangcang kabupaten Pamekasan dibandingkan dengan di bank, dengan proses pembayaran hutang piutang sesuai perjanjian yang disepakati yakni bisa cicilan ataupun langsung kontan sesuai dengan perjanjian diawal akad dengan adanya uang tambahan atau bunga. Kedua proses hutang piutang emas yang terjadi di Kelurahan Jungcangcang Pamekasan termasuk riba Nasi’ah yang bentuknya seseorang memberikan pinjaman kepada orang lain sampai waktu yang telah ditentukan seperti sebulan atau bahkan setahun atau lebih sesuai dengan kesepakatan, kemudian jika orang tersebut tidak dapat melunasinya tepat waktu, maka pemberi pinjaman akan menangguhkan pembayarannya dengan syarat nilai pembayarannya bertambah.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | Mrs Elhamah Nandika Bintan |
Date Deposited: | 25 Jun 2024 03:02 |
Last Modified: | 25 Jun 2024 03:02 |
URI: | http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/5612 |
Downloads
Downloads per month over past year
Origin of downloads
Actions (login required)
View Item |