Islami, Novi Nur (2023) Analisis Hak Ijbar Wali Empat Madzhab Terhadap Pemaksaan Perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.
Text
COVER.pdf Download (64kB) |
|
Text
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf Download (204kB) |
|
Text
HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (260kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (34kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (94kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (248kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (340kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (335kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (254kB) |
|
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (85kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (176kB) |
|
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (290kB) |
Abstract
Kata Kuci: Hak Ijbar, Empat Madzhab, Pemaksaan Perkawinan Pemaksaan perkawinan adalah suatu perkawinan yang terjadi tanpa adanya kerelaan calon mempelai. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menetapkan bahwa pemaksaan perkawinan merupakan salah satu bentuk tindak pidana kekerasan seksual, yang bertujuan untuk melindungi hak-hak anak dan perempuan dalam menentukan sendiri jalan hidupnya dan terlindungi dari diskriminasi atau kedzaliman yang lain. Sedangkan, dalam hukum Islam terdapat istilah hak ijbar di mana seorang wali mujbir (bapak/kakek) berhak mengawinkan anak perempuan dengan laki-laki pilihannya tanpa seizin perempuan yang bersangkutan sering disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan hak ijbar agar dapat melaksanakan perkawinan yang dikehendaki wali tersebut. Berdasarkan uraian di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu: 1) Bagaimana aturan konsep hak ijbar menurut sudut pandang empat madzhab? 2) Bagaimana analisis hak ijbar wali empat madzhab terhadap pemaksaan perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual? Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research). Sumber data dalam penelitian ini berupa data primer yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta sumber data sekunder yang menjadi penjelas, yang mana konsep ijbar menurut pandangan keempat madzhab menjadi teori analisis dalam penelitian ini. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini dalah metode hukum normatif. Hasil penelitian ini adalah: 1) Hak ijbar menurut empat madzhab boleh dilaksanakan kepada beberapa anak perempuan, diantaranya; anak perempuan belum baligh, anak perempuan gila, anak perempuan yang idiot dengan memperhatikan kondisi darurat yang mengharuskan suatu perkawinan terjadi. Sedangkan, bagi anak perempuan yang sudah baligh dan berakal dianjurkan meminta izinnya terlebih dahulu meskipun tidak diwajibkan. 2) Penetapan pemaksaan pekawinan sebagai salah satu bentuk tindak pidana dalam UU No.12 Tahun 2022 justru selaras dengan tujuan konsep ijbar yang sebenarnya artinya peraturan perundang-undangan tersebut tidak menyalahi konsep ijbar, karena beberapa ketentuan konsep ijbar perlu ditaati oleh wali mujbir yang hendak menggunakan haknya. Dengan demikian, keduanya justru memiliki maksud yang sama untuk melindungi hak anak dan perempuan agar terhindar dari kedzaliman, sebab ijbar bukan tindakan memaksa yang mengandung ancaman melainkan bentuk tanggung jawab wali kepada anak perempuannya untuk memilihkan pendamping hidup yang baik untuknya. Sedangkan, sanksi pidana yang ditetapkan justru mendukung agar seseorang tidak lagi menyalahgunakan kekuasaannya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syari'ah > Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Mr Imam Ghozali |
Date Deposited: | 25 Sep 2024 07:37 |
Last Modified: | 25 Sep 2024 07:37 |
URI: | http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/6837 |
Downloads
Downloads per month over past year
Origin of downloads
Actions (login required)
View Item |