Peran Kepolisian Terhadap Pengendara Di Bawah Umur Menurut Undang-Undang Nomor. 22 Tahun 2009 Di Wilayah Hukum Polres Sampang

Nisa’, Khoirun (2024) Peran Kepolisian Terhadap Pengendara Di Bawah Umur Menurut Undang-Undang Nomor. 22 Tahun 2009 Di Wilayah Hukum Polres Sampang. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
khoirun nisa_20382072016_cover_HTN.pdf

Download (68kB)
[img] Text
Khoirun Nisa'_20382072016_halaman persetujuan_HTN.pdf

Download (160kB)
[img] Text
KHOIRUN NISA-20382072016-HALAMAN PENGESAHAN_HTN.pdf

Download (173kB)
[img] Text
khoirun nisa_20382072016_abstrak_HTN.pdf

Download (41kB)
[img] Text
khoirun nisa_20382072016_daftar isi_HTN.pdf

Download (27kB)
[img] Text
khoirun nisa_20382072016_Bab I_HTN.pdf

Download (217kB)
[img] Text
khoirun nisa_20382072016_Bab II_HTN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (180kB)
[img] Text
khoirun nisa_20382072016_Bab III_HTN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (238kB)
[img] Text
khoirun nisa_20382072016_Bab IV_HTN.pdf

Download (376kB)
[img] Text
khoirun nisa_20382072016_Bab V_HTN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (34kB)
[img] Text
khoirun nisa_20382072016_Daftar Pustaka_HTN.pdf

Download (116kB)
[img] Text
KHOIRUN NISA_20382072016-KEASLIAN TULISAN_HTN.pdf

Download (184kB)

Abstract

Kata Kunci: peran kepolisian, pengendara di bawah umur Peran merupakan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya. Peran Polisi di sini yaitu untuk mengawasi, membantu dan menjaga agar adanya aturan tersebut untuk ditaatinya. Kepolisian merupakan salah satu Lembaga penyelenggara tugas dan fungsi pemerintahan. Pengendara di bawah umur belum diperbolehkan untuk mengendarai sepeda motor karena akan mengakibatkan kecelakaan, belum berusia 17 Tahun, belum memiliki SIM. Sebagai mana yang dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Adanya pengendara di bawah umur yang membuat jalanan terasaterganggu karena mereka belum memenuhi syarat aturan lalu lintas. Adapun fokuspenelitian yang akan di analisis dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui perankepolisian dalam menanggulangi pengendara di bawah umur Menurut Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 Di Wilayah Hukum Polres Sampang dan faktor yang menjadi penghambat pihak Kepolisian dalam menanggulangi pengendara di bawah umur Menurut Undang�Undang Nomor 22 Tahun 2009 Di Wilayah Hukum Polres Sampang Peneliti ini penggunakan jenis hukum empiris. Penelitian empiris merupakan penelitian yang objeknya mengenai gejala-gejala, peristiwa, dan fenomena yang terjadi di masyarakat, dan pendekatan kualitatif Dengan menggunakan tiga tekhnik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian ini manyatakan bahawa peran kepolisian disini menggunakan peran yang seharusnya dimana peran tersebut didasarkan dengan aturan dan pihak kepolisian dalam menjalankan perannya menggunakan tiga Tindakan yaitu; (1) Tindakan pre-emtif, (2) Tindakan preventif, (3) Tindakan represif. Dan pihak kepolisian dalam melakukan patroli setiap harinya di jalanraya untuk menciptakan dan menjaga kenyamanan, keamanan, ketertiban lalu lintas. Sedangkan faktor penghambat pihak Kepolisian yaitu ada beberapa faktor diantaranya: faktor dari diri sendiri, orang tua, teman, lingkungan, gaya hidup, kurangnya pengetahuan tentang aturan lalu lintas

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: A General Works > AS Academies and learned societies (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Mr Imam Ghozali
Date Deposited: 24 Oct 2024 02:04
Last Modified: 24 Oct 2024 02:04
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/7257

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item