Huda, Miftahul (2024) Berbagi Peran Dalam Hal Nafkah Rumah Tangga Perspektif Fikih Munakahat (Studi Pada Istri Yang Berprofesi Guru Di Desa Noreh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang). Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.
Text
20382011128 Sampul.pdf Download (211kB) |
|
Text
20382011128 Halaman Persetujuan.pdf Download (338kB) |
|
Text
Miftahul_Huda_Halaman_Pengesahan.pdf Download (881kB) |
|
Text
20382011128 Abstrak.pdf Download (177kB) |
|
Text
20382011128 Daftar Isi.pdf Download (360kB) |
|
Text
20382011128 BAB I.pdf Download (525kB) |
|
Text
20382011128 BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (704kB) |
|
Text
20382011128 BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (494kB) |
|
Text
20382011128 BAB IV.pdf Download (691kB) |
|
Text
20382011128 BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (257kB) |
|
Text
20382011128 Daftar Rujukan.pdf Download (492kB) |
|
Text
Miftahul_Huda_Keaslian_Tulisan.pdf Download (191kB) |
Abstract
Kata Kunci: Peran, Nafkah, Fikih Munakahat. Penelitian ini mengkaji tentang berbagi peran dalam hal nafkah rumah tangga tepatnya di desa Noreh kecamatan Sreseh kabupaten Sampang. Dalam fikih munakahat mengenai berbagi peran dalam hal nafkah rumah tangga tentu diperbolehkan asalkan dapat ijin dari suami. Dalam penelitian ini, terdapat rumusan masalah yaitu; 1) Bagaimana praktik berbagi peran dalam hal nafkah rumah tangga pada istri yang berprofesi guru di Desa Noreh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang? 2) Bagaimana perspektif fikih munakahat terhadap praktik berbagi peran dalam hal nafkah rumah tangga pada istri yang berprofesi guru di Desa Noreh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang? Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang merupakan hasil perolehan datanya bersumber langsung dari masyarakat (5 pasangan, tokoh agama dan aparat desa.) melalui hasil observasi, wawancara dan dokumentasi. Pendekatan pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bertujuan untuk meneliti kehidupan masyarakat. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa; pertama, terjadinya praktik berbagi peran dalam hal nafkah rumah tangga di Desa Noreh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang merupakan: 1) Penghasilan istri ada yang lebih tinggi dari pada suami, ada yang sama, dan ada yang lebih tinggi suami. 2) Istri ikut berperan sebagai pencari nafkah. 3) Yang berperan dalam belanja untuk makan, pendidikan kesehatan, dan kecantikan. Suami yang berperan dalam hal tersebut, istri hanya berperan dalam hal kecantikan. Kedua, Analisis perspektif fikih munakahat terhadap praktik berbagi peran dalam hal nafkah rumah tangga di Desa Noreh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang adalah tidak dilarang karena suamilah yang berkewajiban menanggung beban nafkah keluarga atau nafkah menjadi tanggungan suami dan dalam adanya istri membantu beban nafkah keluarga ternyata adanya kemaslahatan dalam rumah tangganya, yaitu untuk mencukupi kebutuhan keluarga demi menjaga kestabilan rumah tangga, selama tidak mengabaikan kewajiban terhadap suami dan anak-anaknya, itu adalah boleh selama tidak ada dalil yang mengharamkam
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syari'ah > Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Mr Imam Ghozali |
Date Deposited: | 28 Oct 2024 03:41 |
Last Modified: | 28 Oct 2024 03:41 |
URI: | http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/7319 |
Downloads
Downloads per month over past year
Origin of downloads
Actions (login required)
View Item |