Pembatalan Perkawinan Akibat Kawin Paksa Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2109 Studi Putusan Pengadilan Agama Mungkid Nomor Perkara:1830/Pdt.G/2019/Pa.Mkd

Nisak, Khoirun (2024) Pembatalan Perkawinan Akibat Kawin Paksa Menurut Undang-undang Nomor 16 Tahun 2109 Studi Putusan Pengadilan Agama Mungkid Nomor Perkara:1830/Pdt.G/2019/Pa.Mkd. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
Khoirun Nisak_20382012084_cover_HKI.pdf

Download (263kB)
[img] Text
khoirun nisak_20382012084_halaman persetujuan_hki.pdf

Download (243kB)
[img] Text
khoirun nisak_20382012084_halaman pengesahan_hki.pdf

Download (567kB)
[img] Text
Khoirun Nisak_20382012084_abstrak_HKi.pdf

Download (87kB)
[img] Text
Khoirun Nisak_20382012084_DAFTAR ISI_HKI.pdf

Download (190kB)
[img] Text
Khoirun Nisak_20382012084_BAB 1_HKI.pdf

Download (443kB)
[img] Text
Khoirun Nisak_20382012084_BAB II_HKI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (680kB)
[img] Text
khoirun Nisak_20382012084_BAB III_HKI.pdf

Download (437kB)
[img] Text
Khoirun Nisak_20382012084_BAB IV_HKI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (195kB)
[img] Text
Khoirun Nisak_20382012084_DAFTAR PUSTAKA_HKI.pdf

Download (398kB)
[img] Text
khoirun nisak_20382012084_pernyataan keaslian tulisan_hki.pdf

Download (402kB)

Abstract

Kata Kunci: Pembatalan perkawin, kawin paksa Pembatalan perkawinan adalah pembatalan pernikahan oleh Pengadilan Agama berdasarkan tuntutan istri atau suami yang dapat dibenarkan atau karena pernikahan yang telah terlanjur menyalahi hukum pernikahan. Dalam putusan Pengadilan Agama Mungkid Nomor:1830/Pdt.G/2019/PA.Mkd. Hakim mengabulkan permohonan pemohon dengan memberi izin kepada pemohon untuk membatalkan perkawinan terhadap termohon dengan salah satu alasan karena tidak hadirnya termohon dan pemohon menikah dalam keadaan terpaksa serta setelah menikah belum pernah melakukan hubungan layaknya suami Istri. Berdasarkan uraian diatas, terdapat dua permasalahan yaitu: 1) Apa pertimbangan hukum tentang pembatalan perkawinan putusan Nomor perkara: 1830/Pdt.G/2019/PA. Mkd? 2) Bagaimana pembatalan perkawinan akibat kawin paksa menurut Undang-undang No 16 tahun 2019 ? Penelitian ini termasuk jenis penelitian (Library research) dengan menggunakan pendekatan normatif. Yang didalamnya diperoleh bahan hukum primer berupa putusan Pengadilan Agama Mungkid Nomor: 1830/Pdt.G.2019./Pa.Mkd. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Pertimbangan hukum pada putusan Pengadilan Agama Mungkid Nomor 1830/Pdt.G/2019/Pa.Mkd yaitu Perma Nomor 1 Tahun 2016, karena termohon tidak pernah datang menghadap di persidangan sehingga diatur dalam 125 HIR yaitu perkara yang diajukan pemohon dapat diputus dengan tanpa hadirnya termohon/verstek. Serta diatur dalam Pasal 27 angka (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, jo. Pasal 72 huruf f Kompilasi Hukum Islam karena melanggar hukum. Dalam putusan juga telah memenuhi asas kepastian hukum karena putusan ini sebagai bentuk atau pernyataan legalitas atas pembatalan pernikahan karena pemohon menikah atas keterpaksaan dan tidak pernah melakukan hubungan layaknya suami istri. 2) Pembatalan perkawinan akibat kawin paksa menurut Undang-undang No 16 Tahun 2019 diatur dalam Pada pasal 27 Undang-udang perkawinan dijelaskan bahwa seorang suami atau istri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila perkawinan tersebut mendapat ancaman yang dapat membahayakan dari calon pengantin yang melanggar dari hukum yang berlaku, maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan dan suami atau istri yang mengajukan berlangsungnya perkawinan salah timbul perdebatan mengakibatkan salah sangka diantara mereka

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Mr Imam Ghozali
Date Deposited: 29 Oct 2024 02:58
Last Modified: 29 Oct 2024 02:58
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/7331

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item