Analisis Akad Qard pada Tradisi Tengkah di Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang-batang Kabupaten Sumenep.

Masyono, Masyono (2024) Analisis Akad Qard pada Tradisi Tengkah di Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang-batang Kabupaten Sumenep. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
Masyono_20382041082_COVER_HES.pdf

Download (49kB)
[img] Text
Masyono_20382041082_HALAMAN PERSETUJUAN_HES.pdf

Download (216kB)
[img] Text
Masyono_20382041082_HALAMAN PENGESAHAN_HES.pdf

Download (238kB)
[img] Text
Masyono_20382041082_ABSTRAK_HES.pdf

Download (362kB)
[img] Text
Masyono_20382041082_DAFTAR ISI_HES.pdf

Download (265kB)
[img] Text
Masyono_20382041082_BAB I_HES.pdf

Download (443kB)
[img] Text
Masyono_20382041082_BAB II_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (726kB)
[img] Text
Masyono_20382041082_BAB III_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (347kB)
[img] Text
Masyono_20382041082_BAB IV_HES.pdf

Download (598kB)
[img] Text
Masyono_20382041082_BAB V_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (192kB)
[img] Text
Masyono_20382041082_DAFTAR PUSTAKA_HES.pdf

Download (422kB)
[img] Text
Masyono_20382041082_PERNYATAAN KEASLIAN_HES.pdf

Download (231kB)

Abstract

Kata Kunci : Akad Qard, Tradisi Tengkah Dalam kitab Muhadzdzab, Qard secara lughah memiliki sinonim makna dengan qath’u atau qath’i (putus), dikatakan putus adaalah karena dalam akad Qard sebagaimana dijelaskan dalam kitab Muhadzdzab halaman 81 bahwa hal itu seperti putusnya suatu harta benda. Sedangkan dalam istilahnya, Qard memiliki makna hutang yang bisa dikembalikan ketika seseorang sudah mampu untuk membayar. Atau bahkan dalam Syafiiyah, Qard diartikan sebagai utang-piutang yang harus dikembalikan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris atau lapangan yang menghimpun data kualitatif. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Sumber data dari penelitin ini ada tiga yaitu data primer dalam penelitian ini diperoleh dari beberapa narasumber,yaitu pelaku tradisi Tengkah, penerima Tengkah dan juga tokoh masyarakat. Data sekunder diperoleh dari bahan bacaan atau litaeratur lain. Sedangkan untuk sumber data tersier yang digunakan untuk memudahkan peneliti dalam menyusun penelitian ini adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pedoman Penulisan Karya Ilmiah (PPKI), dan lainnya. Penelitian ini menggunakan tekhnik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun yang menjadi titik fokus dalam penelitian ini adalah : pertama, Bagaimana praktek tradisi Tengkah di Desa Nyabakan Timur? Kedua, Bagaimana analisis akad Qard pada tradisi Tengkah di Desa Nyabakan Timur? Dalam penelitian ini memiliki kesimpulan. Pertama, pelaksanaan praktek tadisi Tengkah yaitu pihak pemberi memberikan sumbangan uang atau rokok surya 10 pres dengan harga Rp. 200.000 per pres nya, maka harga rokok satu pres dikalikan 10, total uang yang diberikan kepada pemilik hajatan sebesar Rp. 2.000.000 pada tahun 2020 dalam sebuah hajatan pernikahan, kemudian pada tahun 2024 pihak pemberi hutang atau pinjaman akan melakukan hajatan pernikahan. Pada tahun 2024 rokok per pres nya seharga 250.000 maka pihak yang sudah menerima Tengkah sebelumnya, wajib menyerahkan barang atau uang Tengkah yang diakadkan dengan uang sebesar Rp. 2.500.000. Kedua, tradisi ini tidak termasuk akad Qard karena dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan dalam akad Qard, baik dari segi syarat dan rukun dari akad Qard

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mr Imam Ghozali
Date Deposited: 31 Oct 2024 06:29
Last Modified: 31 Oct 2024 06:29
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/7396

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item