Analisis Pemikiran Ustadz Adi Hidayat Terhadap Hukum Cryptocurrency Sebagai Mata uang digital Prespektif Fatwa DSN-MUI No.116/DSN-MUI/Ix/2017

Walidaini R, Moh. Birrul (2024) Analisis Pemikiran Ustadz Adi Hidayat Terhadap Hukum Cryptocurrency Sebagai Mata uang digital Prespektif Fatwa DSN-MUI No.116/DSN-MUI/Ix/2017. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
Moh Birrul WR_20382041086_SAMPUL_HES.pdf

Download (25kB)
[img] Text
Moh Birrul WR_20382041086_LEMBAR PERSETUJUAN_HES.pdf

Download (52kB)
[img] Text
Moh Birrul WR_20382041086_LEMBAR PENGESAHAN_HES.pdf

Download (413kB)
[img] Text
Moh Birrul WR_20382041086_ABSTRAK_HES.pdf

Download (32kB)
[img] Text
Moh Birrul WR_20382041086_DAFTAR ISI_HES.pdf

Download (191kB)
[img] Text
Moh Birrul WR_20382041086_BABI_HES.pdf

Download (464kB)
[img] Text
Moh Birrul WR_20382041086_BABII_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (434kB)
[img] Text
Moh Birrul WR_20382041086_BABIII_HES.pdf

Download (672kB)
[img] Text
Moh Birrul WR_20382041086_BABIV_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (187kB)
[img] Text
Moh Birrul WR_20382041086_DAFTAR PUSTAKA_HES.pdf

Download (411kB)
[img] Text
Moh Birrul WR_20382041086_KEASLIAN TULISAN_HES.pdf

Download (150kB)

Abstract

Kata Kunci : Majelis Ulama Indonesia, Cryptocurrency, Ustadz Adi Hidayat Cryptocurrency merupakan Mata uang digital yang dibangun menggunakan teknologi blockchain. Teknologi ini tidak memerlukan pihak ketiga sebagai perantaranya. Sehingga setiap transaksi menjadi lebih transparan. Selama beberapa tahun terakhir, mata uang digital telah dengan cepat mendapatkan perhatian publik, Ustadz Adi Hidayat menerangkan pandangan Islam tentang uang crypto. Dilansir dari Channel YouTube Adi Hidayat Official, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum uang crypto dalam Islam. Menurut Ustadz Adi Hidayat dinyatakan bahwa hukum cryptocurrency haram, kerena ketika melakukan transaksi barang dengan barang ataupun jasa dengan barang maka harus jelas jasanya memiliki nilai yang bisa di tukarkan dan berlandaskan pada fiqih muamalah. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dilakukan dan secara tunai. Berkaitan dengan hal ini skripsi yang di tulis oleh peneliti menjelaskan ANALISIS PEMIKIRAN USTADZ ADI HIDAYAT TERHADAP HUKUM CRYPTOCURRENCY SEBAGAI MATA UANG DIGITAL PRESPEKTIF FATWA DSN-MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 Serta tinjuan hukum Fatwa DSN-MUI terhadap pemikiran ustadz Adi Hidayat tentang hukum cryptocurrency sebagai mata uang digital. Jenis Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif yang sumber datanya banyak tersedia dipustaka dan lazim disebut juga dengan penelitian kepustakaan (library research), yaitu suatu jenis penelitian yang digunakan dalam pengumpulan informasi dan data secara mendalam melalui berbagai literatur, buku, catatan, majalah, referensi lainnya, serta hasil dari penelitian sebelumnya yang relevan untuk mendapatkan jawaban dengan dasar teori mengenai masalah atau isu hukum yang sedang diteliti. Hasil penelitian yang dapat ditemukan adalah bahwa hukum cryptocurrency menurut Ustadz adi Hidayat hukum nya haram dan sejalan dengan pandangan Fatwa DSN-MUI No.116/DSN-MUI/IX/2017 yang mana hal ini dapat disimpulkan bahwa cryptocurrency dan salah satu turunannya yaitu bitcoin hukumnya haram, karena mengandung: Gharar yaitu karena tidak memiliki validitas dalam system ekonomi, nilainya tidak stabil karena volatitas yang tinggi, serta sulit untuk diawasi akibat ketidakjelasan pemilik

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mr Imam Ghozali
Date Deposited: 31 Oct 2024 06:38
Last Modified: 31 Oct 2024 06:38
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/7400

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item