Nur Alif, Adelia Putri (2024) Analisis Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 33 Tahun 2011 dan Keputusan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jawa Timur Terhadap Penggunaan Karmin Sebagai Pewarna Alami dalam Produk Halal. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.
Text
20382042005_SAMPUL.pdf Download (199kB) |
|
Text
20382042005_HALAMAN PERSETUJUAN.pdf Download (263kB) |
|
Text
20382042005_HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (329kB) |
|
Text
20382042005_ABSTRAK.pdf Download (367kB) |
|
Text
20382042005_DAFTAR ISI.pdf Download (194kB) |
|
Text
20382042005_BAB I.pdf Download (563kB) |
|
Text
20382042005_BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (739kB) |
|
Text
20382042005_BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (747kB) |
|
Text
20382042005_BAB IV.pdf Download (627kB) |
|
Text
20382042005_BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (295kB) |
|
Text
20382042005_DAFTAR RUJUKAN.pdf Download (421kB) |
|
Text
20382042005_KEASLIAN TULISAN.pdf Download (342kB) |
Abstract
Kata Kunci: MUI, LBMNU, Pewarna Alami, Produk Halal. Karmin adalah salah satu zat pewarna makanan alami dari hewan kecil yang di sebut dengan karmin, serangga Cochineal di olah melalui beberapa proses tahapan sehingga menghasilkan serbuk yang berwarna merah terang, Cochiniel hidup dan menempel pada tanaman kaktus. Peneliti melakukan perbandingan pendapat yang di keluarkan oleh MUI berupa Fatwa Nomor 33 Tahun 2011 dan LBMNU sebagai pedoman utama untuk mengetahui kehalalan karmin sebagai pewarna alami makanan, tidak hanya itu didalmnya juga memuat dasar hukum seperti Al-Quran dan Hadits serta beberpa pendapat Ulama lainnya. Berkaitan dengan skripsi yang di tulis oleh peneliti di dalamnya menjelaskan bagaimana analisis keputusan Fatwa yang di keluarkan oleh MUI Nomor 33 Tahun 2011 tentang karmin dan LBMNU mengenai hal yang sama. Tidak hanya itu saja, peneliti ini hadir untuk mengetahui lebih dalam terkait dasar hukum yang di gunakan dalam fatwa atau pendapat LBMNU tersebut sehingga menghasilkan putusan yang berbeda. Jenis penelitian yang di gunakan adalah hukum normatif (doctrinal legal reserch) penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder, pendekatan undang-undang(Statute approach) yakni menelaah semua undang-undang regulasi yang bersangkutan paut dengan permasalahan yang sedang ditangani, Terkadang pendekatan ini disebut pendekatan Qur’an-Hadist(Shari’a Approach)karena menggunakan Al-Qur’an dan hadist sebagai pijakan dasar Pendekatan kedua yaitu pendekatan Undang-Undang (Statue approach) yaitu dengan cara menelaah undang-undang dan regulasi yang bersangkutan dengan isu hukum. Metode analisis data yang di gunakan adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitiannya bahwasanya MUI menganggap karmin sebagai bahan halal karena tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an dan Hadis sebagai bahan yang haram, dan mengkiaskan penggunaannya dengan belalang yang juga merupakan serangga. Sebaliknya, LBMNU Jawa Timur mengharamkan penggunaan karmin dengan alasan bahwa serangga dianggap najis dan menjijikkan menurut sebagian besar mazhab, termasuk Syafi’i, Hanafi, dan Hambali. Penulis lebih mendukung putusan yang dikeluarkan oleh LBMNU. Hal ini didasarkan pada alasan bahwa selain berpedoman pada ayat-ayat Al-Qur'an, LBMNU juga mengikuti pendapat beberapa mazhab yang ditetapkan oleh para ulama dengan menggunakan kitab kuning sebagai referensi. Dengan demikian, keputusan LBMNU mencerminkan kehati-hatian yang lebih dalam, sesuai dengan konsep wara' (kehati-hatian) yang diajarkan dalam Islam
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HF Commerce K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | Mr Imam Ghozali |
Date Deposited: | 01 Nov 2024 02:31 |
Last Modified: | 01 Nov 2024 02:31 |
URI: | http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/7415 |
Downloads
Downloads per month over past year
Origin of downloads
Actions (login required)
View Item |