Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Jasa Titip Jual Makanan di Pasar Kapedi kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep

Dika, Danie Maromy (2024) Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Jasa Titip Jual Makanan di Pasar Kapedi kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
DANIE MAROMY DIKA_19382041140_COVER_HES.pdf

Download (253kB)
[img] Text
DANIE MAROMY DIKA_19382041140_HALAMAN PERSETUJUAN_HES.pdf

Download (101kB)
[img] Text
DANIE MAROMY DIKA_19382041140_HALAMAN PENGESAHAN_HES.pdf

Download (109kB)
[img] Text
DANIE MAROMY DIKA_19382041140_ABSTRAK_HES.pdf

Download (277kB)
[img] Text
DANIE MAROMY DIKA_19382041140_DAFTAR ISI_HES.pdf

Download (265kB)
[img] Text
DANIE MAROMY DIKA_19382041140_BAB I_HES.pdf

Download (348kB)
[img] Text
DANIE MAROMY DIKA_19382041140_BAB II_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (541kB)
[img] Text
DANIE MAROMY DIKA_19382041140_BAB III_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (367kB)
[img] Text
DANIE MAROMY DIKA_19382041140_BAB IV_HES.pdf

Download (324kB)
[img] Text
DANIE MAROMY DIKA_19382041140_BAB V_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (198kB)
[img] Text
DANIE MAROMY DIKA_19382041140_DAFTAR PUSTAKA_HES.pdf

Download (107kB)
[img] Text
DANIE MAROMY DIKA (19382041140) KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (229kB)

Abstract

Kata Kunci: Jasa Titip Jual, Hukum Islam. Titip jual merupakan penjualan dengan perjanjian. Dimana pihak pemilik barang menyerahkan barangnya kepada pihak lain yang bertujuan untuk dijual kepada pihak luar. Menurut Yunus dan Harnanto, titip jual adalah suatu perjanjian dimana salah satu pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barang tertentu untuk dijualkan dengan komisi tertentu, dalam hal ini peneliti membahas terkait Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Jasa Titip Jual Makanan di Pasar Kapedi kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep. Adapun yang menjadi fokus penelitian dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah praktik jasa titip jual makanan di Pasar Kapedi Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep? (2) Bagaimanakah analisis hukum Islam terhadap praktik jasa titip jual makanan di Pasar Kapedi Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep? Hasil penelitian ini diharap mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya penjual dan penitip jualan mengenai Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Jasa Titip Jual Makanan di Pasar Kapedi kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep sehingga tercapai suatu tujuan yang diharapkan. Penelitian ini disusun berdasarkan data lapangan yang menggunakan pendekatan kualitatif. Data yang dikumpulkan dengan menggunakan observasi partisipan, wawancara mendalam, dan studi dokumentasi. Sedangkan untuk analisisnya, peneliti menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif, yaitu berupa uraian dan gambaran data-data yang terkumpul secara menyeluruh tentang keadaan yang sebenarnya. Dari hasil penelitian diperoleh menunjukkan bahwa: didalam Jasa titip jual makananyang dilakukan antara dua orang yang memiliki usaha dimana masing�masing saling memberikan keuntungan dan tidak merugikan satu pihak, hal tersebut sudah sesuai dengan hukum islam tentang jasa titip jual dan juga di hukum jual beli. dalam menentukan bagi hasil atau keuntungan Akan tetapi rata�rata dalam pembagian hasil yaitu dengan mengambil keuntungan sebesar 20% dari harga jual. Sistem yang diterapkan dalam jasa titip jual makanan juga harus sesuai dengan hukum Islam, meskipun tidak ada perjanjian tertulis, diusahan memiliki tujuan yang jelas untuk saling menguntungkan dan tidak mengandung unsur riba, akadnya jelas, dan rukun jual belinya harus terpenuhi, dengan penjual, pembeli, serta barang yang dijual adalah barang halal

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mrs Elhamah Nandika Bintan
Date Deposited: 20 Nov 2024 07:59
Last Modified: 20 Nov 2024 07:59
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/7626

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item