Hudaifah, Ahmad (2021) Efektifitas Program Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin di KUA Kec. Kota Sumenep 2021-2022. Masters thesis, Institut Agama Islam Negeri Madura.
![]() |
Text
1. Cover.pdf Download (18kB) |
![]() |
Text
3. Pengesahan dewan penguji.pdf Download (820kB) |
![]() |
Text
2. Persetujuan pembimbing.pdf Download (465kB) |
![]() |
Text
4. Kata pengantar.pdf Download (98kB) |
![]() |
Text
5. Daftar isi.pdf Download (22kB) |
![]() |
Text
6. Daftar tabel.pdf Download (10kB) |
![]() |
Text
7. Daftar lampiran.pdf Download (11kB) |
![]() |
Text
8. Pedoman transliterasi.pdf Download (296kB) |
![]() |
Text
9. Abstrak.pdf Download (20kB) |
![]() |
Text
A. BAB I.pdf Download (219kB) |
![]() |
Text
B. BAB II.pdf Download (212kB) |
![]() |
Text
C. BAB III.pdf Download (152kB) |
![]() |
Text
D. BAB IV.pdf Download (926kB) |
![]() |
Text
E. BAB V.pdf Download (296kB) |
![]() |
Text
F. BAB VI.pdf Download (20kB) |
![]() |
Text
i. Daftar pustaka.pdf Download (79kB) |
![]() |
Text
ii. Pernyataan keaslian tulisan.pdf Download (10kB) |
![]() |
Text
viii. Lampiran lampiran.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
vii. Riwayat hidup.pdf Download (113kB) |
Abstract
Kata Kunci : Efektifitas, Bimbingan Perkawinan, SubtansiHukumPerkawinan, Budaya Madura. Konsep keluarga sakinah merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi keluarga yang bahagia menurut pandangan agama islam. Keluarga harmonis merupakan cita-cita pasangan suami dan istri sehingga untuk mewujudkan keluarga harmonis itu sendiri perlu diadakannya bimbingan perkawinan. Bimbingan perkawinan adalah suatu hal yang sangat penting karena awal terbinanya kehidupan rumah tangga sangat bergantung pada pembekalan awal sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan, tujuannya adalah mempertinggi mutu perkawinan dengan mewujudkan keluarga sakinah menurut ajaran islam. Selain itu adanya program bimbingan perkawinan untuk meminimalisir tingginya angka perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga yang salah satunya disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan pemahaman calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga. Untuk itu peneliti tertarik melakukan penelitian apakah bimbingan perkawinan yang dilaksanakan apakah efektif atau tidak terhadap calon pengantin. Ada dua fokus permasalahan yang sudah dikaji dalam penelitian ini yakni: Pertama, bagaimana pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di KUA Kec. Kota Sumenep yang dilaksanakan antara tahun 2021-2022? Kedua : bagaimana efektifitas dari program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di KUA Ke. Kota Sumenep selama 2021-2022? Jenis Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan metode penelitian kualitatif melalui pendekatan hukum emperis Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah observasi,wawancara, kuosioner dan analisis dokumentasi. Jenis observasi (pengamatan) yang akan dilakukan adalah observasi partisipan artinya peneliti sendiri masuk dan berperan langsung dalam wilayah objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan: pertama, bahwa program bimbingan perkawinan efektif bagi calon pengantin dalam pelaksanaannya, terdapat beragam faktor penunjang yang sangat baik diantaranya telah tercipta satu proses konseling yang mampu menciptakan respon aktif dari para peserta Bimbingan Perkawinan sehingga suasana Bimbingan Perkawinan di KUA Kecamatan Kota Sumenep benar-benar efektif sebagai kegiatan belajar dimana terjadi transformasi pengetahuan yang rata-rata bernafaskan ajaran Islam dari fasilitator Kementerian xxi Agama Sumenep. Dibuktikan dengan kehadiran, hasil pre-test dan post-test, waktu pelaksanaan, media, ruangan/tempat kegiatan, materi yang diberikan, metode pembelajaran, serta fasilitas yang diberikanwalaupunadaregulasi yang perlu di kembangkanuntukpeningkatannya.Kedua, Secara subtansi hukum, materi Bimbingan Perkawinan memiliki fungsi memperkuat dan memperjelas beberapa pasal dan ayat dalam Undang - undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dimana pasal dan ayat tersebut yang pada dasarnya telah ada dalam realitas keseharian masyarakat Indonesia dan juga sifatnya yang membumi, namun pasal dan ayat tersebut diperjelas lagi dalam materi Bimbingan Perkawinan sehingga terjadi bentuk penjabaran yang Islami, proses pemaknaan berdasarkan realitas dengan menggunakan fenomena keseharian sebagai sesuatu yang dianalisis.Ketiga,Secara kultur, materi Bimbingan Perkawinan juga berfungsi memperkuatkebudayaan Madura dengan mempertemukannya pada titik Islamnya.Materi Bimbingan Perkawinan yang dijabarkan dengan materi agama akhirnya bertemu dengan realitas keseharian kebudayaan orang Madura di area penelitian yang selama ini para peserta Bimbingan Perkawinan mengetahui akan konsep kebudayaan perkawinan ala Madura namun tidak tahu penjabarannya menurut agama.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | A General Works > AC Collections. Series. Collected works A General Works > AS Academies and learned societies (General) H Social Sciences > HM Sociology H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman K Law > K Law (General) |
Divisions: | Program Pascasarjana > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Shakhshiyah) |
Depositing User: | Mr. Qori` wahyudi |
Date Deposited: | 25 Feb 2025 01:25 |
Last Modified: | 25 Feb 2025 01:25 |
URI: | http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/7999 |
Downloads
Downloads per month over past year
Origin of downloads
Actions (login required)
![]() |
View Item |