Perspektif Hukum Islam Tentang Penukaran Tanah Wakaf di Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan

Ummi, Humairoh (2020) Perspektif Hukum Islam Tentang Penukaran Tanah Wakaf di Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
a) Ummi Humairoh_20160702040142_Cover_HES.pdf

Download (39kB)
[img] Text
c) Ummi Humairoh_20160702040142_Lembar_Persetujuan_Pembimbing_HES.pdf

Download (167kB)
[img] Text
d) Ummi Humairoh_20160702040142_Lembar_Pengesahan_HES.pdf

Download (350kB)
[img] Text
e) Ummi Humairoh_20160702040142_Abstrak_HES.pdf

Download (106kB)
[img] Text
f) Ummi Humairoh_20160702040142_Daftar_Isi_HES.pdf

Download (13kB)
[img] Text
g) Ummi Humairoh_20160702040142_BAB I_HES.pdf

Download (491kB)
[img] Text
h) Ummi Humairoh_20160702040142_BAB II_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (564kB)
[img] Text
i) Ummi Humairoh_20160702040142_BAB III_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (272kB)
[img] Text
j) Ummi Humairoh_20160702040142_BAB IV_HES.pdf

Download (539kB)
[img] Text
k) Ummi Humairoh_20160702040142_BAB V_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (188kB)
[img] Text
l) Ummi Humairoh_20160702040142_Daftar_Pustaka_HES.pdf

Download (298kB)
[img] Text
b) Ummi Humairoh_20160702040142_Surat_Pernyataan_Keaslian_Karya_HES.pdf

Download (220kB)

Abstract

Kata Kunci : Penukaran, Tanah Wakaf, Hukum Islam, Desa Plakpak. Wakaf merupakan salah satu aspek dari hal muamalah yang dianjurkan dan bahkan memiliki manfaat yang sangat besar bagi orang yang mewakafkan hartanya (waqif). Allah SWT menjanjikan pahala yang senantiasa mengalir baginya meskipun ia telah meninggal dunia. Terkait dengan benda wakaf, jika suatu benda atau barang telah diwakafkan, maka benda tersebut tidak boleh untuk dipindahtangankan dalam bentuk apapun. Meskipun begitu, dalam praktiknya ketentuan tentang wakaf itu tidak ditaati masyarakat, misalnya terjadi dilokasi penelitian di Desa Plakpak masyarakat menukar tanah wakaf sudah menjadi kebiasaan, yang mana dalam hal ini banyak berbagai macam pandangan mengenai hukum penukaran tanah wakaf. Atas dasar itulah penelitian ini dilakukan dengan menetapkan dua fokus yaitu, bagaimana praktik penukaran tanah wakaf di Desa Plakpak kecamatan Pegantenan kabupaten Pamekasan dan bagaimana pandangan hukum Islam terhadap praktik tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Sumber data diperoleh dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Jenis wawancara yang digunakan adalah wawancara semi terstruktur. Sedangkan jenis observasi yang digunakan adalah observasi nonpartisipan dan observasi terstruktur. Informan dalam penelitian ini adalah ahli waris, nadzir, tokoh agama dan masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, terdapat dua praktik penukaran benda wakaf di Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Berawal dari waqif yang mewakafkan tanah untuk kepentingan umum, yakni diwakafkan untuk kuburan. Setelah waqif meninggal/wafat ahli waris menukar tanah tersebut dengan tanah lain (tidak diwakafkan). Pertama, ukuran dan jenis tanah wakaf tidak sama dengan tanah yang ditukar. Kedua, ukuran dan jenis tanah wakaf sama dengan tanah yang akan ditukar. Motif/faktor yang melatar belakangi terjadinya penukaran tanah wakaf oleh ahli waris yakni untuk komersial dan untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan umum. Kedua, pandangan hukum Islam terhadap penukaran tanah wakaf yang terjadi di Desa Plakpak merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam pandangan Ulama madzhab Syafi’I, Maliki, Hambali dan tidak masuk kedalam syarat yang disebutkan oleh Ulama Hanafi. Dikarenakan benda yang sudah di wakafkan oleh waqif tidak bisa ditukar oleh ahli waris, karena wakaf bersifat selamanya dan sudah lepas dari kepemilikannya. Selain itu, kuantitas/besar tanah tidak sama dengan tanah yang akan ditukar, hal ini tidak selaras dengan pandangan Imam Hambali, karena pendapat Imam Hambali takaran benda wakaf yang akan ditukar harus sama dengan tanah yang akan diwakafkan. Begitu juga menurut Imam Hanafi untuk ukuran besar tanah sama itu boleh, tetapi menjadi tidak boleh karena motif dari ahli waris.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? m_033 ??
?? m_146 ??
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mr Imam Ghozali
Date Deposited: 23 Feb 2021 04:45
Last Modified: 23 Feb 2021 04:45
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/931

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item