Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Perbedaan Upah Antara Laki-Laki Dan Perempuan

Suryani, Alvia (2020) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Perbedaan Upah Antara Laki-Laki Dan Perempuan. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
Alvia suryani_20160702040014_Cover_HES.pdf

Download (80kB)
[img] Text
alvia suryani_20160702040014_Lembar_Persetujuan_Pembimbing_HES.pdf

Download (356kB)
[img] Text
alvia suryani_20160702040014_Lembar_Pengesahan_HES.pdf

Download (659kB)
[img] Text
alvia suryani_20160702040014_Abstrak_HES.pdf

Download (83kB)
[img] Text
alvia suryani_20160702040014_Daftar_Isi_HES.pdf

Download (71kB)
[img] Text
alvia suryani_20160702040014_Bab I_HES.pdf

Download (143kB)
[img] Text
alvia suryani_20160702040014_Bab II_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (227kB)
[img] Text
alvia suryani_20160702040014_Bab III_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (154kB)
[img] Text
alvia suryani_20160702040014_Bab IV_HES.pdf

Download (186kB)
[img] Text
alvi suryani_20160702040014_Bab V_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (79kB)
[img] Text
alvi suryani_20160702040014_Daftar_Pustaka_HES.pdf

Download (93kB)
[img] Text
alvia suryani_20160702040014_Surat_Pernyataan_Keaslian_tulisan_HES.pdf

Download (585kB)

Abstract

Kata Kunci : Akad, upah mengupah Salah satu bentuk muamalah yang terdapat dalam bentuk hukum ekonomi syariah yakni kerja sama antara manusia .terdapat dua pihak antara pemilik toko dan karyawan. Untuk melaksanakan kegiatan dengan ketentuan pihak karyawan mendapatkan kompensasi berupa upah. Upah adalah imbalan yang diberikan atau yang diminta atas suatu pekerjaan yang dilakukan. Akad upah diaplikasikan dalam produk-produk jasa keuangan bank syariah, seperti untuk penggajian. 1 Islam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan sebagai karyawan dalamrangka pemenuhan kebutuhan manusiawi yang bersifat ibadah semata-mata karena Allah Dalam hal ini kegiatan upah mengupah diatas tersebut masuk dalam akad sewa-menyewa tenaga kerja manusia.jadi, ijarah atas pekerjaan atau upahmengupah adalah suatu akad ijarah untuk melakukan suatu perbuatan tersebut. Orang yang melakukan pekerjaan disebut ajir atau tenaga kerja. Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: pertama, Bagaimana beban kerja lakilaki dan perempuan; kedua Apa faktor terjadinya perbedaan upah laki-laki dan perempuan; ketiga, Bagaimana pandangan Hukum Ekonomi Syariah terhadap perbedaan upah laki-laki dan perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan jenis wawancara yang digunakan adalah wawancara tidak terstruktur dan observasi partisipasif. Informannya adalah kepada pemilik toko dan tokoh masyarakat. hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, perbedaan upah antara laki-laki dan perempuan tidak sesuai dengan prinsip keadilan karena sistem upah yang diberikan tersebut membedakan antara laki-laki dan perempuan sedangkan sistem kerjanya sama sehingga hal ini merugikan salah satu pihak yaitu karyawan perempuan. Kedua, dalam hal ini jika di lihat dari KHES sighat ijarah ala al a’maal ijarah yang berkaitan dengan upah pekerja tidak di perbolehkan karena tidak sesuai dengan KHES pasal 296 ayat (1).Ketiga, Hal ini juga ada unsur ketidakjelasan (gharar) dikarenakan dalam akad tersebut di awal tidak ada sighat yang jelas (di ucapkan)

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? m33M ??
?? m_130 ??
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mrs Elhamah Nandika Bintan
Date Deposited: 23 Feb 2021 04:47
Last Modified: 23 Feb 2021 04:47
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/952

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item