Asuransi Multi Akad di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan Perspektif Hukum Ekonomi Syariah

Larasati, Elsa (2020) Asuransi Multi Akad di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
a. Elsa Larasati-20160702040029-Sampul-HES.pdf

Download (116kB)
[img] Text
c. Elsa Larasati-20160702040029-Halaman Persetujuan-HES.pdf

Download (46kB)
[img] Text
d. Elsa Larasati-20160702040029-Halaman Pengesahan-HES.pdf

Download (175kB)
[img] Text
e. Elsa Larasati-20160702040029-Abstrak-HES.pdf

Download (78kB)
[img] Text
f. Elsa Larasati-20160702040029-Daftar Isi-HES.pdf

Download (70kB)
[img] Text
g. Elsa Larasati-20160702040029-BAB I-HES.pdf

Download (157kB)
[img] Text
h. Elsa Larasati-20160702040029-BAB II-HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (172kB)
[img] Text
i. Elsa Larasati-20160702040029-BAB III-HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (136kB)
[img] Text
j. Elsa Larasati-20160702040029-BAB IV-HES.pdf

Download (393kB)
[img] Text
k. Elsa Larasati-20160702040029-BAB V-HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (84kB)
[img] Text
l. Elsa Larasati-20160702040029-Daftar Rujukan-HES.pdf

Download (105kB)
[img] Text
b. Elsa Larasati-20160702040029-Pernyataan Keaslian Tulisan-HES.pdf

Download (121kB)

Abstract

Kata Kunci: Asuransi, Multi Akad, Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Asuransi merupakan jasa keungan yang pola kerjanya untuk menghimpun dana nasabah melalui pengumpulan premi asuransi, dan memberi perlindungan kepada anggota nasabah pemakai jasa asuransi terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti atau terhadap hidup matinya. Berdasarkan hal tersebut, maka ada tiga permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian yaitu; pertama bagaimana Pelaksanaan Asuransi Multi Akad di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan, kedua adakah faktor pendukung dan penghambata pelaksanaan Multi Akad di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan, ketiga bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah tentang Pelaksanaan Asuransi Multi Akad di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan. Metode penelitian yang akan digunakan Skripsi adalah Kualitatif dengan Jenis Penelitian field reseach. Adapun sumber data bersumber dari data primer yang diperoleh dari hasil wawancara langsung, sumber data sekunder merupakan data informasi langsung dari literature dan data tesier merupakan informasi dari website atau internet sebagai penunjang. Pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan, pertama Implementasi Asuransi Multi Akad di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo adalah tergambar dari pelaksanaannya yaitu Akad Tabbaru dan Akad Mudharabah Musytarakah dimana pihak RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan dengan BPJS Kesehatan melakukan Kerja Sama (gotong royong) dalam pembayaran atas perawatan bagi Peserta BPJS Kesehatan yang bersumber dari dana Iuran yang dipunggut dari Peserta dengan cara memunggut besaran biaya perawatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang dilakukan di perawatan rumah sakit dan telah diatur sesuai dengan standard Perawatan dan itu semata-mata tidak mencari keuntungan sebesar-besarnya pihak rumah sakit tersebut. Adapun Akad Wakalah bil Ujrah disini yaitu Akad yang digunakan untuk Iuran/dana yang dipunggut atau ditampung oleh BPJS Kesehatan dari Peserta BPJS Kesehatan dengan suatu imbalan Pemberian Ujrah (fee) terhadap Pegawai BPJS Kesehatan karena telah membantu, mempermudah dan melayanin Peserta BPJS Kesehatan dengan baik. Kedua faktor penghambat dan pendukung Pelaksanaan Multi Akad RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo yaitu RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo memiliki sarana dan prasarana yang mendukung untuk melakukan perawatan terhadap peserta BPJS Kesehatan serta didukung oleh sumber daya manusia yang cukup, ini merupakan faktor pendukungnya. Adapun faktor Penghambat salah satunya adalah dalam Perjanjian Kerja Sama antara RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo dengan BPJS Kesehatan yaitu melayanin Peserta BPJS Kesehatan berdasarkan standard Profesi Pelayanan kesehatan yang tidak dapat melakukan biaya tambahan sementara Pasien di RSUD membutuhkan pelayanan diatas standard. Ketiga Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Pelaksanaan Multi Akad di RSUD Dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan tidak keluar dari hukum ekonomi syariah yang ini dijelaskan dalam buku II bab I Pasal 20 ayat 1 KHES Pengertian tentang Akad yaitu kesepakatan dalam suatu perjanjian antara dua pihak atau lebih untuk melakukan dan atau tidak perbuatan hukum tertentu.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? m33N ??
?? m_130 ??
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mrs Elhamah Nandika Bintan
Date Deposited: 23 Feb 2021 04:56
Last Modified: 23 Feb 2021 04:56
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/961

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item