Putri, Yuliana (2024) Perolehan Komisi Konten Kreator dari TikTok Affiliate dalam Perspektif Fatwa DSN-MUI No.62/DSN�MUI/XII/2007 di Kabupaten Pamekasan. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.
Text
A. YULIANA PUTRI_20382042121_SAMPUL_HES.pdf Download (81kB) |
|
Text
B. YULIANA PUTRI_20382042121_HALAMAN PERSETUJUAN_HES.pdf Download (157kB) |
|
Text
B. YULIANA PUTRI_20382042121_HALAMAN PENGESAHAN_HES.pdf Download (181kB) |
|
Text
C.YULIANA PUTRI_20382042121_ABSTRAK_HES.pdf Download (175kB) |
|
Text
D. YULIANA PUTRI_20382042121_DAFTAR ISI_HES.pdf Download (184kB) |
|
Text
E.YULIANA PUTRI_20382042121_BAB I_HES.pdf Download (276kB) |
|
Text
F.YULIANA PUTRI_2P0382042121_BAB II_HES.pdf Restricted to Repository staff only Download (389kB) |
|
Text
G.YULIANA PUTRI_20382042121_BAB III_HES.pdf Restricted to Repository staff only Download (231kB) |
|
Text
H.YULIANA PUTRI_20382042121_BAB IV_HES.pdf Download (392kB) |
|
Text
I_YULPIANA PUTRI_20382042121_BAB V_HES.pdf Restricted to Repository staff only Download (168kB) |
|
Text
J.YULIANA PUTRI_20382042121_DAFTAR PUSTAKA_HES.pdf Download (200kB) |
|
Text
B. YULIANA PUTRI_20382042121_KEASLIAN TULISAN_HES.pdf Download (189kB) |
Abstract
Kata kunci: Komisi, TikTok Affiliate, Akad Ju’alah TikTok Affiliate merupakan kerjasama antara konten kreator dengan penjual atau reseller dalam sebuah komisi dan kreativitas. Kerjasama dilakukan dengan cara kreator akan mempromosikan produk penjual atau reseller di akun TikTok kreator dengan cara menautkan link produk di konten-kontennya, apabila ada pembeli maka kreator akan memperoleh komisi. Dalam pelaksanaannya TikTok Affiliate mirip dengan akad Ju’alah yaitu sama-sama memberikan sebuah imbalan atau upah kepada seorang apabila pekerjaan yang diberikan terselesaikan. Fokus penelitian ini adalah bagaimana mekanisme perolehan komisi konten kreator dari TikTok Affiliate di Pamekasan dan bagaimana perolehan komisi konten kreator dari TikTok Affiliate di Pamekasan perspektif fatwa DSN�MUI No.63/DSN-MUI/XII/2007 Skripsi ini merupakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Informan Dalam penelitian ini yaitu Affiliator TikTok yang ada di Kabupaten Pamekasan, dengan lokasi penelitian beberapa kos yang ada di kabupaten Pamekasan. Sumber Data diperoleh melalui observasi non partisipan, wawancara semi terstruktur dan dokumentasi. Kemudian sumber data diolah dengan cara reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Dalam mengecek keabsahan data peneliti menggunakan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, dan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian yang pertama, untuk memperoleh komisi konten kreator yang ada di Pamekasan langkah awal yang harus dilakukan memiliki akun TikTok dan sudah terdaftar di TikTok Shop dan ditautkan pada TikTok Affiliate. Setelah menjadi member kreator dapat melakukan promosi produk dengan cara membuat foto atau video promosi yang ditautkan link produk dan dikirim ke TikTok sebagai konten. Apabila ada pembeli maka penjualan akan dicatat atas nama kreator dan secara otomatis komisi akan masuk pada saldo rekening kreator. Kedua perolehan komisi pada TikTok Affiliate diperbolehkan berdasarkan ketentuan umum, ketentuan akad, dan ketentuan hukum yang ada pada fatwa DSN-MUI No.62/DSN-MUI/XII/2007 tentang akad Ju’alah
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | Mr Imam Ghozali |
Date Deposited: | 01 Nov 2024 06:59 |
Last Modified: | 01 Nov 2024 06:59 |
URI: | http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/7432 |
Downloads
Downloads per month over past year
Origin of downloads
Actions (login required)
View Item |