Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Penimbunan Garam (Studi Kasus di Desa Apa’an Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang)

Haris, Abd. (2021) Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Praktek Penimbunan Garam (Studi Kasus di Desa Apa’an Kecamatan Pangarengan Kabupaten Sampang). Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
ABD. HARIS_20170702041002_Caver Skripsi.pdf

Download (77kB)
[img] Text
ABD. HARIS_20170702041002_HALAMAN PERSETUJUAN PEMBIMBING_HES.pdf

Download (58kB)
[img] Text
ABD. HARIS_20170702041002_PENGESAHAN PENGUJI_HES.pdf

Download (108kB)
[img] Text
ABD. HARIS_20170702041002_ABSTRAK_HES.pdf

Download (64kB)
[img] Text
ABD. HARIS_20170702041002_DAFTAR ISI_HES.pdf

Download (75kB)
[img] Text
ABD. HARIS_20170702041002_BAB I_HES.pdf

Download (167kB)
[img] Text
ABD. HARIS_20170702041002_BAB II_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (254kB)
[img] Text
ABD. HARIS_20170702041002_BAB III_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (89kB)
[img] Text
ABD. HARIS_20170702041002_BAB IV_HES.pdf

Download (590kB)
[img] Text
ABD. HARIS_20170702041002_BAB V_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (53kB)
[img] Text
ABD. HARIS_20170702041002_DAFTAR PUSTAKA_HES.pdf

Download (158kB)
[img] Text
ABD. HARIS_20170702041002_pernyataan keaslian tulisan_HES.pdf

Download (80kB)

Abstract

Kata Kunci : Ihtikar, Ekonomi, Garam Praktik Penimbunan garam di Desa Apa’an Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Para tengkulak menimbun garam ketika harga garam murah dan menjual ketika harga garam mulai naik dalam kurun waktu satu sampai empat tahun, hal ini terjadi pada bulan Mei sampai Desember pada musim kemarau. Dalam praktik penimbunan garam ini kami angkat rumusan masalah yaitu, bagaimana praktik penimbunan garam di Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, dan bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik penimbunan garam di Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Hukum Empiris pendekatannya Analisis Hukum Ekonomi Syariah. Lokasi penelitian di Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Sumber data dalam penelitian yang dijadikan penulis sebagai pusat informasi pendukung data yang dibutuhkan dalam penelitian, yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Tehnik pengumpulan data pada penelitian, Observasi, wawancara, dokumentasi. Tehnik analisis data, Editing, koding, organizing. Tahap- tahap peneltian, tahap perencaan, tahap pelaksanaan, tahap laporan. Dalam Praktik penimbunan dilakukan oleh sebagian tengkulak yang mempunyai gudang atau tempat penimbunan yang cukup besar. Tengkulak menjual garamnya ketika harga garam di pasaran melonjak naik. Pada umumnya garam yang ditimbun oleh tengkulak di jual di luar pulau Madura, walaupun ada sebagian tengkulak yang menjualnya ke gudang perum atau pengepul garam yang ada di pasar sekitar. Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap penimbunan garam, mengatakan bahwa penimbunan itu haram dilakukan ke semua jenis barang yaitu tidak mengkhususkan hanya pada bahan makanan pokok saja. yang tidak membolehkan adanya (Penimbunan) ihtikar. Berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist, yang menyatakan bahwa setiap perbuatan aniaya termasuk dalamnya ihtikar diharamkan oleh agama islam. Dalam masalah penimbunan barang ini Rasulullah Saw telah bersabda di dalamnya yang artinya “Barang siapa menimbun barang, maka ia berdosa. Hadist ini sangat jelas sekali tentang peringatan kepada orang yang melakukan penimbunan barang.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? m_033 ??
?? m_130 ??
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mrs Elhamah Nandika Bintan
Date Deposited: 19 Jun 2023 07:37
Last Modified: 19 Jun 2023 07:37
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/1452

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item