Pelaksanaan Akad Muzara’ah di Desa Sumedangan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Herawati, Mida Maulina (2021) Pelaksanaan Akad Muzara’ah di Desa Sumedangan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
COVER.pdf

Download (200kB)
[img] Text
LEMBAR PERSETUJUAN.pdf

Download (191kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN1.pdf

Download (257kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (276kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (197kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (305kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (459kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (325kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (487kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (185kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (292kB)
[img] Text
LEMBAR KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (308kB)

Abstract

Kata Kunci: Akad, Muzara’ah, Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Akad dalam hukum Islam identik dengan perjanjian dalam hukum indonesia. Kata akad berasal dari kata al-‘aqd yang berarti ikatan, mengikat, menyambung atau menghubungkan (ar-rabt). Akad tidak akan pernah terjadi apabila pernyataan kehendak masing-masing pihak. Akad yang sering digunakan dalam transaksi bagi hasil lahan pertanian adalah akad muzara’ah. Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Bab I Pasal 20 Ayat 5 muzara’ah adalah kerjasama antara pemilik lahan dengan penggarap untuk memanfaatkan lahan. Dalam akad Muzara’ah, pemilik lahan menyerahkan tanah kepada orang yang akan menggarapnya dengan bibit dari penggarap dan hasil pertaniannya dibagi antara keduanya. Metode dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris kualitatif, yang bertujuan untuk membuat deskripsi, gambaran secara sistematis, aktual, mengenai fakta-fakta, sifat-sifat, serta hubungan antar fenomena yang diselidiki kemudian mengambil kesimpulannya. Hasil penelitian mengenai pelaksanaan Akad Muzara’ah di Desa Sumedangan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, yaitu penggarap dan pemilik tanah melakukan akad perjanjian bagi hasil. Hasil dari lahan tersebut pemilik tanah yang menjualnya dan langsung membagikan hasil penjualannya, disitulah terjadi kecurangan bahkan penipuan yang dilakukan oleh pemilik tanah dimana tidak transparan dengan memberikan bukti hasil penjualan, bahkan tidak sesuai dengan kesepakatan diawal. Di sinilah penggarap mendapatkan kerugian, dan keduanya tidak mengetahui bahwa akad tersebut merupakan akad muzara’ah yang memiliki ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Akad yang dilakukan penggarap dan pemilik tanah tersebut dapat dikatakan tidak sah karena dilihat dari Kompilasi Hukum Ekonomi syariah pasal 28-29 tentang akad, akad yang sah adalah akad yang telah terpenuhi syarat dan rukunnya, akad yang sah adalah tidak mengandung usur unsur ghalath atau khilaf, dilakukan di bawah ikrah atau paksaan, taghrir atau tipuan, dan ghubn atau penyamaran, sedangkan dalam pelaksanaan transaksi tersebut pemilik tanah melakukan penipuan sehingga terjadilah wanprestasi

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: ?? m33L ??
?? m_130 ??
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mr Imam Ghozali
Date Deposited: 07 Jan 2022 01:06
Last Modified: 07 Jan 2022 01:06
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/2025

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item