Keabsahan Akad Perjanjian Shopee Affiliate Perspektif Fiqh Muamalah

Moh Faisol, Moh Faisol (2023) Keabsahan Akad Perjanjian Shopee Affiliate Perspektif Fiqh Muamalah. Diploma thesis, INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI MADURA.

[img] Text
Moh Faisol_19382041071_Cover_HES.pdf

Download (195kB)
[img] Text
Moh Faisol_19382041071_Lembar_Persetujuan_Pembimbing_HES.pdf.pdf

Download (98kB)
[img] Text
Moh Faisol_19382041071_Lembar_Pengesahan_HES.pdf.pdf

Download (181kB)
[img] Text
Moh Faisol_19382041071_Abstrak_HES.pdf

Download (111kB)
[img] Text
Moh Faisol_19382041071_Daftar_Isi_HES.pdf

Download (11kB)
[img] Text
Moh Faisol_19382041071_BAB I_HES.pdf

Download (598kB)
[img] Text
Moh Faisol_19382041071_BAB II_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (585kB)
[img] Text
Moh Faisol_19382041071_BAB III_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (318kB)
[img] Text
Moh Faisol_19382041071_BAB IV_HES.pdf

Download (678kB)
[img] Text
Moh Faisol_19382041071_BAB V_HES.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (11kB)
[img] Text
Moh Faisol_19382041071_Daftar_Pustaka_HES.pdf

Download (216kB)
[img] Text
Moh Faisol_19382041071_Surat_Pernyataan_Keaslian_Karya_dan_Persetujuan Publikasi_HES.pdf.pdf

Download (222kB)

Abstract

Kata Kunci: Keabsahan, Perjanjian, Shopee Affiliate. Pada saat ini, Program Affiliasi sangat digemari oleh semua kalangan terutama kalangan muda karena dapat menambah penghasilan tanpa bekerja keras. Salah satu program yang berkembang pesat saat ini adalah program affiliasi. Program tersebut telah dibuka oleh para pihak e-commerce. Salah satu platform yang membuka program ini yaitu Shopee. Dimana program ini biasa disebut Shopee Affiliate Program. Shopee Affiliate Program layak dikaji dalam Hukum Islam. Karena didalam Hukum Islam, kegiatan kerjasama kemitraan tidak hanya mendatangkan keuntungan finansial saja, namun juga harus sesuai dengan rukun dan syarat yang telah ditentukan untuk menghindari kerugian pada salah satu atau kedua belah pihak. Dalam penelitian ini, terdapat rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana sistem perjanjian shopee affiliate? 2) bagaimana keabsahan akad perjanjian shopee affiliate menurut pandangan fiqh muamalah? Penelitian ini tergolong kedalam jenis penelitian empiris kualitatif. Penelitian empiris merupakan penelitian yang biasa diistilahkan sebagai penelitian lapangan (field research). Jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam program shopee affiliate ini, para member akan diarahkan untuk mempromosikan produk-produk yang ada di platform ecommerce shopee. Para member yang berhasil menjual produk yang dipromosikan diawal akan mendapatkan sejumlah komisi. Kontrak jangka lama kerja dalam program ini tidak dibatasi berdasarkan tahunan, namun dibatasi dengan peraturan. Jika member program shopee affiliate melakukan pelanggaran, maka hal tersebut dapat berpotensi akan diberhentikan. Pada kegiatan program shopee affiliate semua syaratnya telah terpenuhi. Akan tetapi masih berpotensi menimbulkan gharar fahisy pada sebagian member affiliasi. Hal tersebut disebabkan oleh komisi yang tidak cair karena tidak sesuai dengan syarat&ketentuan, akan tetapi tidak dijelaskan secara rinci oleh pihak shopee. Selain itu tidak ada hak khiyar bagi pihak member affiliasi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Syari'ah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mr Imam Ghozali
Date Deposited: 25 Jun 2024 02:06
Last Modified: 25 Jun 2024 02:06
URI: http://etheses.iainmadura.ac.id/id/eprint/5526

Downloads

Downloads per month over past year

Origin of downloads

Actions (login required)

View Item View Item